News Video
Jenderal Dudung Tak Hadir Rapat, DPR: Menghormati Agar Kita Bisa Lebih Menghormati
Dave Laksono menyentil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Aburachman.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menyentil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Aburachman.
Pasalnya Jenderal Dudung tidak hadir dalam rapat tertutup antara Komisi I DPR dan TNI pada Kamis (2/2/2023).
Rapat tersebut digelar untuk mambahas soal isu Papua dan alat utama sistem senjata (alutsista).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta rapat Komisi I DPR dengan pihaknya digelar tertutup.
Rapat tersebut dilakukan tanpa kehadiran KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Dudung absen rapat karena sedang berada di Korea.
Sementara Dudung diwakilkan oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto.
Selain KSAD, Kepala KSAL Laksamana Muhammad Ali dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo juga turut hadir rapat.
Ketidakhadiran KSAD Jenderal TNI Dudung sempat disinggung oleh DPR.
Anggota Komisi 1 DPR, Dave Laksono menyentil tidak hadirnya Dudung dalam rapat hari ini.
Dave mengatakan, Dudung harus menghormati Komisi I DPR apabila ingin lebih dihormati oleh mereka.
"Jadi agar perhatian buat KSAD bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa lebih menghormati Kepala Staf Angkatan Darat. Karena kita amat menghormati TNI AD secara keseluruhan," imbuh Dave.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mempersoalkan ketidakhadiran Dudung yang diwakili oleh Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Meutya menyebut mereka baru tahu pagi ini kalau Dudung tidak hadir rapat.
"Biasanya selalu ada komunikasi lebih awal, tapi ini Pak KSAD tidak hadir," ujar Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Jenderal Dudung
Jenderal Dudung Absen saat Rapat
Anggota Komisi I DPR RI
Dave Laksono
KSAD
Jenderal TNI Dudung Aburachman
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.