Pembobol Rumah

Pembobol Rumah Ditangkap Warga, Beruntung Tidak Mati Dihakimi

Tersangka pembobol rumah bernama Johannes Syahputra ini bernasib baik. Sebab, dia selamat setelah tertangkap membobol rumah warga

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Johannes, tersangka pembobol rumah yang diserahkan warga ke Polsek Hamparan Perak 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Johannes Syahputra, tersangka pembobol rumah ini bernasib baik.

Meski sudah ditangkap warga, pelaku yang tinggal di Jalan Wilayat D Tanah Garapan BPRPI, Dusun XIX, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ini tidak sampai mati diamuk massa.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Hamparan Perak dalam keadaan sehat walafiat.

Baca juga: Pembobol Rumah Kosong di Tambangan Hulu Diringkus Polsek Padang Hilir

Menurut Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak, pelaku membobol rumah milik korbannya bernama Erwin.

Aksi pembobolan rumah itu berlangsung pada 23 Januari 2023 lalu.

"Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi," kata Hendrik, Jumat (3/2/2023).

Ia mengatakan, lantaran rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku kemudian masuk lewat jendela yang ditutup seng.

Baca juga: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bekuk 3 Pria Pembobol Rumah Warga

Pelaku kemudian mengambil barang-barang di dalam rumah, seperti tabung gas ukuran 3 Kg, satu unit HP android merk Samsung, satu kap vespa, satu potong baju putih dan satu potong celana warna krem.

Kemudian, pelaku turut menggondol satu potong jaket warna putih, satu pasang sepatu warna hitam,  satu tas ransel warna krem, satu unit headset warna hitam.

"Total kerugian Rp 3.500.000," kata Hendrik.

Baca juga: Kejar Pembobol Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya, Polisi Dikepung Massa, Kaca Mobil Pecah Dilempari

Saat akan melarikan diri dari lokasi pencurian yang masih berada di dekat rumahnya, kebetulan ada warga yang melihat.

Pelaku pun kemudian ditangkap warga.

Selanjutnya, pelaku diserahkan masyarakat ke Polsek Hamparan Perak.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved