Sumut Terkini

Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Keluarga Korban Berdamai dengan Dokter Saut

Dedi menjelaskan, pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf dan upah-upah kisik Tendi, dari Dokter Saut sebesar Rp 25 juta.

HO
Keluarga korban bayi yang meninggal di RSUD Sidikalang berpelukan dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman keluarga korban, Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Keluarga korban , Mayahtra Simanjorang (36) dan istrinya, Rahmadayanti br Ujung secara resmi berdamai dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman korban, Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (5/2/2023).

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihak keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

"Disini perlu saya jelaskan, bahwasanya kemarin pihak Dokter Saut bersama istrinya, Dokter Erna sudah bertemu dengan keluarga korban, dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban," ujar Dedi kepada Tribun Medan.

Baca juga: Dokter Saut Simanjuntak Diberhentikan Sementara Imbas Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang

Dedi menjelaskan, pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf dan upah-upah kisik Tendi, dari Dokter Saut sebesar Rp 25 juta.

Dalam pertemuan juga turut hadir Kepala Desa Bintang, Anggota Dewan Alfri Ujung

"Kalau bahasanya, upah upahnya gitu lah bang, sebesar Rp 25 juta, " Jelasnya.

Atas perdamaian tersebut, Dedi juga selaku pengacara, telah secara resmi melepas kontrak sebagai kuasa hukumnya.

"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi, " Tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved