Sumut Terkini
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Keluarga Korban Berdamai dengan Dokter Saut
Dedi menjelaskan, pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf dan upah-upah kisik Tendi, dari Dokter Saut sebesar Rp 25 juta.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Keluarga korban , Mayahtra Simanjorang (36) dan istrinya, Rahmadayanti br Ujung secara resmi berdamai dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman korban, Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (5/2/2023).
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihak keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
"Disini perlu saya jelaskan, bahwasanya kemarin pihak Dokter Saut bersama istrinya, Dokter Erna sudah bertemu dengan keluarga korban, dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban," ujar Dedi kepada Tribun Medan.
Baca juga: Dokter Saut Simanjuntak Diberhentikan Sementara Imbas Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang
Dedi menjelaskan, pertemuan tersebut, korban menerima permintaan maaf dan upah-upah kisik Tendi, dari Dokter Saut sebesar Rp 25 juta.
Dalam pertemuan juga turut hadir Kepala Desa Bintang, Anggota Dewan Alfri Ujung
"Kalau bahasanya, upah upahnya gitu lah bang, sebesar Rp 25 juta, " Jelasnya.
Atas perdamaian tersebut, Dedi juga selaku pengacara, telah secara resmi melepas kontrak sebagai kuasa hukumnya.
"Dengan hasil perdamaian kemarin, saya juga ingin menjelaskan sudah terlepas dari kontrak kuasa hukum korban, sehingga apapun yang terjadi dalam permasalahan tersebut, sudah diluar tanggung jawab saya lagi, " Tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.