TRIBUN WIKI
Daftar Stasiun Kereta Api di Sumut yang Disinggahi dan Tidak Saat Anda Menumpangi Kereta Api
Mulai dari Binjai hingga Rantauprapat, masyarakat bisa memanfaatkan moda transportasi ular besi tersebut untuk mengunjungi sejumlah kota
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sumatera Utara (Sumut) memiliki perlintasan kereta api terpanjang di Pulau Sumatera.
Mulai dari Binjai hingga Rantauprapat, masyarakat bisa memanfaatkan moda transportasi ular besi tersebut untuk mengunjungi sejumlah kota di Pantai Timur Sumatera Utara.
Namun demikian, tak semua stasiun kereta api di Pantai Timur Sumatera Utara, akan disinggahi kereta api. Hanya beberapa stasiun besar yang menjadi tempat pemberhentian kereta api, sisanya dilewati.

Baca juga: TRIBUN-MEDAN-WIKI, Jalan Tol Binjai Resmi Beroperasi, Berikut Tarif Sesuai Golongan dan Jarak Tempuh
Berikut stasiun yang disinggahi/berhenti dan tidak disinggahi/dilewati.
Medan - Berhenti
Bandar Kalipah - Berhenti
Batangkuis - Berhenti
Araskabu - Berhenti
Lubukpakam - Berhenti
Perbaungan - Tidak Berhenti
Lidah Tanah - Tidak Berhenti
Teluk Mengkudu - Tidak Berhenti
Seirampah - Tidak Berhenti
Bamban - Tidak Berhenti
Tebingtinggi - Berhenti
Laut Tador - Tidak Berhenti
Bandar Tinggi - Tidak Berhenti
Bahlias - Tidak Berhenti
Perlanaan - Berhenti
Limapuluh - Berhenti
Dusun - Berhenti
Sei Bejangkar - Tidak Berhenti
Bunut - Tidak Berhenti
Kisaran - Tidak Berhenti
Hengelo - Tidak Berhenti
Teluk Dalam - Tidak Berhenti
Pulau Raja - Berhenti
Aek Loba - Berhenti
Mambang Muda - Berhenti
Situngkir - Tidak Berhenti
Pamingke - Tidak Berhenti
Padang Halaban - Berhenti
Merbau - Berhenti
Rantau Parapat - Berhenti.
Nah, jadi cermati rute perjalanan kereta api yang anda inginkan, ya..
(Alj/tribun-medan.com)
Kasat Lantas Polres Labusel Terima Penghargaan Kapolda Sumut di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
BERITA Duka, Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Pardamean Saragih Meninggal Dunia |
![]() |
---|
INVESTIGASI Terpadu PPATK dan Polda Metro Jaya dalam Mengurai Jejak Dana dan Dalang Kericuhan Demo |
![]() |
---|
Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanah Jawa, Diduga Akibat Penyakit |
![]() |
---|
Bunuh Mantan Anggota TNI, Serka Holmes Sitompul Divonis 13 Tahun Penjara dan Dipecat dari Kesatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.