Berita Viral

Mama Muda Ditetapkan Tersangka Pelecehan 17 Anak: Paksa Minta Disentuh dan Perlihatkan Adegan Intim

Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak

HO
Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak 

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata E.

Dia mencurigai, korban akan terus bertambah, sebab punya warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini nggak menuruti permintaannya, tidak boleh keluar rumah," sebutnya.

Pelaku disebut sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa.

Setelahnya, tersangka melakukan hubungan badan dengan suami, dan anak-anak itu diminta menontonnya dengan cara mengintip.

Modus lainnya adalah, saat para korban sedang asik main PS, NT menutup rumahnya, memaksa para korban menuruti hasratnya.

NT meminta anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian tubuh sensitif lainnya.

"Pelaku nyuruh anak-anak ini menyentuh payudaranya, Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata E.

Dia juga mengatakan, pelaku menyentuh pada bagian kemaluan anak laki-laki.

Setelahnya meminta korban memenuhi hasratnya yang lain.

E mengatakan kejadian ini sudah berulang kali, terungkap setelah ada korban yang melaporkan kepada orangtuanya.

Dia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami. "Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," tutup E.

Baca juga: Nasib Siswi SMA Tanpa Busana Pada Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, Orangtua Telah Diperiksa

Baca juga: Prediksi Skor PSG vs Bayern Munchen, Liverpool vs Real Madrid Liga Champions, RB Leipzig vs Man City

Kejiwaan Tersangkan Akan Diperiksa

Penyidik Polda Jambi akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT (20) wanita yang diduga melecehkan 17 orang anak di bawah umur.

Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved