Wanita Muda Lecehkan 17 Anak

Wanita Muda Lecehkan 17 Anak Putar Balikan Fakta, Mengaku Dirudapaksa di Rumahnya!

Wanita muda berinisial NT (25), tersangka perbuatan tidak senonoh ke belasan anak di Jambi balik melaporkan sejumlah anak ke Polresta Jambi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Wanita muda berinisial NT (25), tersangka perbuatan tidak senonoh ke belasan anak di Jambi balik melaporkan sejumlah anak ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023).

NT melaporkan mereka dengan kasus dugaan pemerkosaan.

Setidaknya ada delapan anak yang dilaporkan NT dalam kasus dugaan pemerkosaan ini.

Sementara laporan NT ini bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban ibu muda tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Senin (6/2), Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk memberikan jawaban.

Chrisvani menyebut, dari pengakuan NT, dirinya diperkosa oleh sejumlah anak.

Pemerkosaan itu disebut dilakukan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Diketahui, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2).

Laporan awal menyebut jika korban pelecehan saat itu berjumlah 11 orang.

Namun, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), korban bertambah enam orang sehingga total menjadi 17 orang.

17 orang ini di antaranya ada enam wanita dan 11 orang laki-laki. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved