Berita Sumut

KEJI, Pria Ini Tendang Kemaluan Istrinya, Polisi Beberkan Motif Pelaku

Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan SM (42), warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai karena melakukan KDRT.

HO
SM (tengah) pelaku kekerasan terhadap istri di Kota Tanjungbalai saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai.  

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan SM (42), warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

SM diamankan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Erna Sari. 

Baca juga: VENNA MELINDA Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Nikita Mirzani: Jedotin Kepala ke Tembok

KDRT yang dilakukan oleh SM bukanlah KDRT biasa.

SM tega menendang kemaluan istrinya karena kerap tak diberi jatah malam oleh wanita yang ia nikahi tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio saat di konfirmasi tribun-medan.com, menjelaskan kejadian tersebut terjadi saat pelaku meminta hubungan suami istri, namun kerap ditolak oleh Erna.

Penolakan itu mengakibatkan pelaku kesal. 

"Korban sering menolak permintaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Sehingga pelaku kesal dengan korban," kata Eri, Selasa (7/2/2023). 

Lanjut Eri, puncaknya pada Senin (16/1/2023) lalu, saat pelaku meminta untuk berhubungan badan, dan disetujui oleh sang istri. 

"Namun, pada saat si korban memberikan. Namun, pelaku tidak dapat ejakulasi dan kesal," jelas Eri. 

Tambahnya, akibat hal tersebut, pelaku menendang kemaluan korban hingga terkoyak dan mengeluarkan darah. 

"Karena merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban melaporkan pelaku ke Polres Tanjungbalai untuk diproses hukum," katanya. 

Baca juga: Pilu, Bocah 7 Tahun di Labusel Alami KDRT, Didorong Ibu Hingga Jatuh Terseret dari Mobil

Sehingga, kata Eri, pada Senin (6/2/2023), petugas mengamankan tersangka di warung nasi yang berada di Kecamatan Teluk Nibung. 

"Saat ini, tersangka masih kami periksa," pungkas Eri. 

(cr2/tribun-medan.com) 


 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved