KDRT

Kesal Tidak Diberi 'Jatah' dan tak Kunjung Ejakulasi, Suami Tendang Kemaluan Istri di Tanjungbalai

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap suami tendang kemaluan istri. Pelaku diringkus di kediamannya setelah kejadian

Editor: Array A Argus
Istimewa
SM (42) warga Jalan HKSN Gang Hidayah Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai akhirnya tidur semen di Polres Tanjungbalai. 

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan SM (42) warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Pasalnya, SM melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Erna Sari.

KDRT yang dilakukan SM bukanlah hal biasa.

SM menendang kemaluan istrinya karena kerap tidak diberi 'jatah malam' oleh sang istri.

Baca juga: Pilu, Bocah 7 Tahun di Labusel Alami KDRT, Didorong Ibu Hingga Jatuh Terseret dari Mobil

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengatakan, peristiwa KDRT ini berlangsung saat pelaku meminta hubungan badan dengan istrinya.

Namun sang istri menolak. 

"Korban sering menolak permintaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Sehingga pelaku kesal dengan korban," kata Eri, Selasa(7/2/2023).

Lanjut Eri, puncaknya pada Senin (16/1/2023) lalu.

Saat itu pelaku minta dilayani oleh istrinya. 

Baca juga: Dewi Perssik Resmi Dilamar Pilot, Berstatus Duda Dua Anak, Siap Menikah Keempat Kalinya?

"Namun, pada saat si korban memberikan. Namun, pelaku tidak dapat ejakulasi dan kesal," jelas Eri.

Tambahnya, akibat hal tersebut, pelaku menendang kemaluan korban hingga terkoyak dan mengeluarkan darah.

"Karena merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban melaporkan pelaku ke Polres Tanjungbalai untuk diproses hukum," katanya.

Sehingga, kata Eri, pada Senin(6/2/2023), petugas mengamankan tersangka di warung nasi yang berada di Kecamatan Teluk Nibung.

"Saat ini, tersangka masih kami periksa," pungkas Eri.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved