Pengawasan DPD RI

PTPN II Curhat ke DPD RI Hasil Kebunnya Sering Dicuri

Pihak PTPN II curhat ke DPD RI bahwa hasil kebunnya sering dicuri orang dalam pertemuan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Rapat DPD dengan PTPN II 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Deli Serdang dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, Selasa (7/2/2023).

Kunjungan dipusatkan di kantor Bupati Deli Serdang dan mengundang pemangku kepentingan mulai dari Dinas Perkebunan dan Peternalan Provinsi, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi serta PTPN II.

Ada 12 orang yang saat itu hadir dan dipimpin oleh Ketua Komite II, Yorrys Raweyai.

Tampak hadir Dr Budikenita Br Sitepu yang merupakan perwakilan dari Sumatera Utara.

Anggota DPD, Lucky Semen mewakili anggota lainnya sempat meminta informasi maupun masukan dari para pemangku kepentingan atas kondisi penyelenggaran perkebunan pada saat ini.

Disampaikan pada masa sidang ketiga ini Komite II melakukan pengawasan terhadap Undang Undang Nomor 39.

Mulai dari 5 sampai 7 Februari DPD membagi tiga kelompok dan melakukan kunjungan ke tiga Provinsi seperti Sumut, Kalteng dan NTT.

Hal itu dilakukan karena menganggap sektor perkebunan ini seharusnya bisa terus dapat dimaksimalkan karena memiliki potensi yang cukup besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran daerah.

"Oleh karena itu kami Komite II DPD RI ingin mendapatkan masukan atau pandangan yang komperhensif tentang penyelenggaraan perkebunan di daerah. Tujuan pertemuan ini untuk berdialog dengan Pemerintah Daerah maupun pemangku kepentingan serta melakukan peninjauan ke lapangan," kata Lucky.

Pada momen ini Senior Executive Vice President Management Aset (SEVP MA) PTPN II, Pulung Rinandoro sempat curhat dihadapan anggota DPD.

Ia mengungkap saat ini kondisinya mereka sering menghadapi masalah sosial kultural.

Keberadaan lahan mereka yang banyak berdampingan dengan pemukiman penduduk masyarakat mempunyai dampak sosial. Disebut banyak pencurian di perkebunan mereka.

"Tapi pencurinya dikategorikan kelompok golongan kecil. Mereka banyak yang dikordinir orang PKS (Pabrik Kelapa Sawit), jadi kerja sama dengan PKS yang ada izin atau yang tidak ada izin. Kami sebenarnya selalu menangkap tapi angkanya nggak lebih dari 2500 (kerugian dibawah 2,5 juta)," kata Pulung

Saat berproses di kepolisian Pulung mengatakan dianggap kasus ini hanya Tindak Pidana Ringan (tipiring).

Karena hal ini pencuri pun menjadi arogan karena merasa setelah mencuri pasti akan dibebaskan.

Dia berpendapat apabila kondisi ini terus terjadi maka produksi mereka akan terus menurun.

"Kita selalu dibenturkan dengan kondisi sosial. Sementara kami dituntut target yang cukup besar. Inilah yang jadi kendala. Selain itu banyak juga masyarakat yang ambil lahan kita seolah-olah punya dokumen yang legal. Mereka ajukan ke pengadilan dan diuji sampai PK (peninjauan kembali) permohonan mereka dikabulkan. Kami tidak salahkan pengadilan tapi seperti itulah kondisinya," ucap Pulung.

Bupati Deliserdang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu ketika memberikan kata sambutan mengatakan Kabupaten Deliserdang yang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Sumatera Utara serta ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 dan merupakan pintu masuk Indonesia dari bagian barat.

Letaknya sangat strategis karena mengelilingi seluruhnya Kota Medan sebagai ibukota pemerintah provinsi dan berbatasan dengan kabupaten kota lainnya.

Memiliki Bandara udara internasional Kualanamu, pelabuhan Belawan dan juga alamnya yang luar biasa subur, topografinya mulai dari dataran tinggi dan sampai dataran rendah dan pesisir.

“Inilah menjadikan sektor pertanian perkebunan menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi yang besar di Kabupaten Deli Serdang,” kata Putra.

Putra Jaya manalu menjabarkan adapun komoditi unggulan penunjang pembangunan pertanian di Kabupaten Deliserdang terdiri dari kelapa sawit, kelapa dan kopi dengan luas total kurang lebih 31.000 hektare dan kelapa sawit merupakan salah satu komoditi terbesar dengan luas sebesar kurang lebih 20.000 hektare yang dikembangkan di beberapa kecamatan.

Tingginya daya saing komoditas perkebunan di Kabupaten Deliserdang membuat perkebunan sebagai salah satu subsektor dalam sektor pertanian memiliki peranan yang strategis bagi kehidupan masyarakat baik terhadap ekonomi, ekologi, maupun sosial.

“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menjadi salah satu program strategis nasional sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit dengan menjaga luasan lahan agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi,” jelasnya

Total luas usulan kegiatan PSR di Kabupaten Deli Serdang hingga Tahun 2022 adalah 1.715.448 hektar namun masih terdapat permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan PSR seperti lahan usulan perkebunan masih banyak terdapat di dalam Kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berharap kunjungan ini dapat menjadi motivasi bagi kami dalam rangka upaya meningkatkan kualitas perkebunan sebagaimana yang tertuang di dalam undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

“Sehingga Pemkab Deli Serdang dapat memenuhi perubahan paradigma, penyelenggara perkebunan, menangani konflik sengketa lahan perkebunan, perbatasan, pembatasan penanaman modal asing, kewajiban membangun, dan menyiapkan sarana dan prasarana perkebunan, izin usaha perkebunan serta sistem data dan informasi yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat khususnya kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Deliserdang,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved