Wanita Muda Pedofil Lecehkan 17 Bocah, Suami Ungkap Fakta Mengejutkan, Cincang Anaknya

Heboh kasus wanita muda pedofilia lecehkan 17 anak di bawah umur. Diduga melecehkan 17 anak di bawah umur, wanita inisial NT (25) d

Editor: Dedy Kurniawan
IST
INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh kasus wanita muda pedofilia lecehkan 17 anak di bawah umur. Diduga melecehkan 17 anak di bawah umur, wanita inisial NT (25) ditangkap Polda Jambi.

NT diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Setelah kasus tersebut terungkap, suami pelaku, AF mengungkap fakta mengejutkan mengenai sikap istrinya.

INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban
INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban (IST)

AF sendiri mengatakan sang istri punya perilaku menyimpang hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Baca juga: Nafsu Bejat, Mama Muda Tak Puas dengan Suami, Paksa 17 Bocah Pegang Organ Vitalnya


 
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,"

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Andri.

Baca juga: Wanita Muda Pesofil Cabuli 17 Bocah Dibawa ke RS Jiwa, Diobservasi Dua Minggu


Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Iklan untuk Anda: Jangan makan nanas! Inilah yang terjadi pada tubuh
Advertisement by
 
Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Baca juga: Ibu Biadab, Marah Ditegur karena Genit di FB, Anaknya Disiram Air Panas Dibuang ke Jalanan

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Chrisvani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved