Nasib Azrina Mazhar, Sempat Jadi Permaisuri Raja Brunei, Cerai Status Bangsawannya Dicabut
Sayangnya pernikahan Azrina Mazhar Hakim tak berakhir bahagia lantaran harus kandas dengan perceraian.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Azrina Mazhar Hakim sempat berstatus sebagai permasuri dari Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah.
Sayangnya pernikahan Azrina Mazhar Hakim tak berakhir bahagia lantaran harus kandas dengan perceraian.
Diketahui Azrina Mazhar Hakim menikah dengan Sultan Hassanal Bolkiah pada tahun 2005.
Ketika itu, Azrina sapaan akrabnya kerap menjadi presenter acara berita di televisi.
Sang raja yang melihat penampilannya lantas jatuh hati, kemudian melamar.
Azrina masih berusia 26 tahun ketika menikah, sedangkan Sultan Hassanal Bolkiah sudah 58 tahun.
Azrina sendiri adalah istri ketiga raja.
Istri pertama dan istri kedua telah diceraikan oleh raja.
Hal ini sontak membuat Azrina menduduki status sebagai permaisuri.
Dari pernikahannya dengan keluarga bangsawan, Azrina dikarunia dua anak.
Anak pertamanya seorang pangeran, diberi nama Abdul Wakeel.
Sedangkan anak keduanya merupakan seorang putri bernama Ameerah Wardatul Bolkiah.
Sayangnya, pernikahan Azrina dan Sultah Bolkiah tidak bahagia.
Mereka hanya bisa lima tahun mempertahankan rumah tangga.
Pada 2010, Azrina resmi bercerai dengan Sultan Bolkiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/azrina-brunei-tribunmedan.jpg)