Berita Viral
PROFIL Bripda Haris Sitanggang Anggota Densus 88 yang Bunuh Driver Ojol Karena Terlilit Utang
Berikut ini profil Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi online karena terlilit utang.
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran. Bripda HS kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Bripda HS membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai bekerja sebagai sopir taksi online.
Kepada penyidik, Bripda HS mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.
Sementara ini, Bripda HS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," pungkas Trunoyudo.
Baca juga: Teks Iklan : Pengertian, Unsur dan Kaidah Kebahasaan, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 12
Baca juga: VIRAL Video Parodi Penjudi Sabung Ayam Latihan Ala Militer Agar Lolos dari Penyergapan
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/profil-Bripda-Haris-Sitanggang-atau-Bripda-HS.jpg)