Penertiban PKL
Satpol PP Deliserdang Kembali Gusur Pedagang Kaki Lima di Seputar Gedung Astaka
Petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang kembali menertibkan pedagang kaki lima di sekitar Gedung Astaka
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di sekitar Gedung Astaka, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/2/2023).
Penertiban dilakukan mulai pukul 07.00 WIB.
Petugas mengangkat barang dagangan PKL, serta banner di bawah bahu jalan.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Penertiban Bumper Sibolangit Dilakukan Usai Kedatangan Presiden Jokowi
Kepada para pedagang, petugas Satpol PP memberi imbauan agar tidak berjualan lagi di fasilitas umum seputaran Gedung Astaka.
"Untuk penataan juga, agar lebih tertib, asri dan nyaman," kata Kasatpol PP Pemkab Deliserdang, Marzuki, Rabu (8/2/2023).
Marzuki mengatakan, sebenarnya Satpol PP Pemkab Deliserdang sebelumnya sudah pernah menertibkan para pedagang ini.
Baca juga: Penertiban Lahan Buper Sibolangit, Gubernur Edy Sebut tak Ada Diskusi dengan Masyarakat Sebelumnya
Namun, pedagang kembali membuka lapaknya di lokasi yang sama.
"Supaya jangan ada kemacetan di sekitar lokasi ini. Ya, kita minta seminggu ini saja nya dulu. Sudah kita peringatkan, tapi masih ada yang membandel, kita angkut lah meja dan tenda mereka," kata Marzuki.(dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.