Kunjungan Jokowi ke Medan
Bacakan Survei AJI, Ketua Dewan Pers: 86,9 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan saat Bertugas
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan ancaman kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan ancaman kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi di Indonesia.
Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, kekerasan juga terjadi terhadap jurnalis perempuan.
"Dari hasil survey yang dilakukan AJI di Indonesia kami masih menemukan berbagai bentuk kekerasan yang dialami insan pers dalam menjalankan tugasnya. 86,9 persen khusus untuk jurnalis perempuan menghadapi ancaman kekerasan baik dalam menjalankan tugas di lapangan maupun di kantor," ujar Ninik Rahayu dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Jokowi Baru Woro-woro Kebebasan Pers, Tapi Paspampresnya Halangi Jurnalis Liputan
Dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia bersatu itu, Ninik mengatakan sangat penting untuk menciptakan ruang yang kondusif bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
"Tentu ini membutuhkan situasi yang kondusif dalam lingkungan politik, sosial maupun ekonomi," ujarnya.
Dikatakan Ninik, Indeks kebebasan pers di Indonesia masih berada pada kategori Bebas. Di mana pada skala nasional, Indonesia memegang skor 77,86.
Baca juga: Warga Ini Rela Berebutan Kaos dari Presiden Jokowi Hingga Celana Robek: Nggak Akan Ku Jual
"Skor ini naik tipis sebesar 1,86 poin dibandingkan tahun 2022. Tentu sebagai bangsa kita tidak akan berhenti membangun inovasi dan profesionalitas pers di Indonesiam,"
"Merupakan niat tulus yang mulia agar indeks kebebasan pers di Indonesia dapat terus meningkat sampai pada skala Sangat Bebas. Di mana, membutuhkan situasi yang kondusif dalam merealisasikan hal ini," katanya.
Dalam rangka mewujudkan pers yang profesional dan bertanggungjawab di tahun politik, kata Ninik, pers profesional sifatnya meningkatkan intelektual politik dalam informasi yang dikemas.
Baca juga: Paspampres Halangi Tugas Wartawan Saat Hendak Wawancarai Presiden Jokowi di Pasar Bakti
"Ruang redaksi mesti punya daya lenting yang kuat untuk mewujudkan aktivitas berdemokrasi yang rileks dan santun, tulus ikhlas ingin membantu bangsa,"
"Serta tidak bersifat anarkis terhadap kekurangan calon yang didukung dan pada kelebihan calon yang tidak didukung," ujarnyam
Ia mengatakan media perlu mengajarkan pada masyarakat bahwa Pemilu bukan hanya momentum masyarakat untuk menyalurkan suara.
Baca juga: Warga Kecewa Presiden Jokowi Tak Jadi Datang ke Pasar Aksara, Ngaku Sudah Datang sejak Jam 6 Pagi
"Media hendaklah membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang calon yang berkomitmen penuh untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa, calon yang mau mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi,"
"Termasuk diskriminasi gender. Calon yang peduli terhadap kelompok rentan dan terpinggirkan. Kelompok disabilitas di wilayah terpencil. Tetapi bukan calon yang merupakan pelaku kekerasan berbasis gender," ungkapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.