Berita Seleb

Ogah Dicap Pria Mokondo, Ferry Irawan Tak Akan Gugat Venna Melinda Soal Harta, Ini Alasannya

Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam, mengatakan bahwa kliennya itu bukan orang matre atau mokondo.

|

"Justru saya pengen selama masih suami istri, duduk bersama diskusikan baik-baik. Dasarnya orang mau cerai nggak mau komunikasi itu undang-undangnya apa?" jelasnya.

Sunan berharap, dalam agenda mediasi pada proses perceraian, bisa dilakukan secara baik-baik antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

"Kami meminta mereka harus berkomunikasi dalam sidang cerai dan mediasi nanti," ujar Sunan Kalijaga.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan akan menggelar akad nikah di Bali, Senin (7/3/2022).

Sebelumnya, Venna Melinda sempat menjalani perkawinan dengan Ivan Fadila di tahun 1995.

Mereka bercerai di tahun 2013 dan dikaruniai tiga anak, yakni Verrell Bramasta, Athalla Naufal, dan Vania Athabina.

Sementara itu, Ferry Irawan sempat dua kali gagal menjalani bahtra rumah tangga.

Ia menikah dengan Noviyana Shintawati tahun 2001 dan bercerai tahun 2009, yang kemudian menikah lagi dengan Anggia Novita tahun 2009 dan bercerai di tahun 2021.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved