Tangkapan kamera CCTV 2 pria dewasa warga Palembang saat beraksi melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus ganjal kartu ATM yang terjadi pada Rabu (08/02/23) di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut) kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi diamankan Polres Dairi.
Uang korban yg berhasil di ambil oleh pelaku sejumlah Rp 72 Juta dan uang tersebut sudah dibagi oleh ketiga pelaku sesuai kesepakatan. Menurut pelaku uang tersebut sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak (transfer) dalam rangka pelunasan utang pelaku.
Setelah diinterogasi, Penjelasan dari kedua pelaku bahwa pada akhir bulan Januari 2023 kedua pelaku berangkat dari Jambi dengan mengendarai sepeda motor tujuan Sumatera Utara melewati Sumatera Barat, Sebelum melakukan Aksi di Sidikalang Dairi pelaku sebelumnya sudah melakukan perbuatan yang sama di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara, namun untuk waktu dan jumlah uang yg diperoleh kedua pelaku sudah lupa.
Wahyudi menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati hati dalam bertransaksi di mesin ATM, apabila ada hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres/ Polsek terdekat. (Jun-tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.