Vonis Ferdy Sambo
Dijatuhi Hukuman Mati, Ekspresi Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Mematung Dihadapan Hakim!
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo
TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menginginkan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
Dalam penjelasannya majelis hakim menegaskan terdakwa Ferdy Sambo dengan sah dan meyakinan telah melakukan pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo nyaris tak bergerak saat majelis hakim membacakan putusan vonis.
Memakai kemeja putih dan masker hitam, Ferdy Sambo berdiri mematung dihadap hakim.
Mantan Kadiv Propam itu hampir seolah tak berkutik.
Dia hanya beberapa kali terlihat menggerakkan dan mengelus tangannya kemudian kembali menyimpak pernyataaan Hakim Ketua Iman Wahyu Sentosa.
Ekspresi Ferdy Sambo di sidang
Ferdy Sambo lesu divonis mati
Ferdy Sambo Dihukum Mati
sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo
KUHP Baru Mulai Berlaku Tahun 2026, Vonis Mati Ferdy Sambo Tetap pada Aturan KUHP Lama |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Tenang Divonis 20 Tahun Penjara, Ferdy Sambo Divonis Mati |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Bersorak Usai Hakim Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis, Sang Putri Trisha Eungelica Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Live Streaming Detik-detik Vonis Ferdy Sambo, Apa Putusan Hakim? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.