Jalan-jalan ke Luar Kota, Gadis Muda Dianiaya, Dirudapkasa di Jalan Tol, Hartanya Dikuras

Resmi Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Bali
Ilustrasi Rudapaksa di jalan Tol 

"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.

Setelah turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak-semak sepanjang jalan tol.

 

Di sepanjang jalan tersebut, korban merengek meminta pulang hingga akhirnya Dika merasa marah.

Akibatnya Dika memukul dan mencekik FP hingga luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut FP pun luka-luka. 

Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000 milik FP.

Setelah ditinggalkan, FP mencoba mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol.

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung.

Setelah itu, korban dibawa di RS Hermina Bitung. Kepada petugas PJR, FP mengaku tidak hanya dianiaya dan dirampas harta bendanya, tetapi juga diperkosa.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved