Berita Viral
NASIB Iptu Pulung Anggara Kapolsek Kediri Aniaya Anak Buah Gegara Telat Apel, Korban Disiram Miras
Beginilah nasib Iptu Pulung Anggara Kapolres Kediri diduga aniaya dan siram anak buahnya sendiri pakai minuman keras karena telat apel
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Iptu Pulung Anggara Kapolres Kediri diduga aniaya anak buahnya sendiri.
Adapun nasib Iptu Pulung Anggara kini tengah menjadi sorotan.
Hal itu lantaran Iptu Pulung Anggara diduga melakukan tidak penganiayaan dan penyiraman minuman keras terhadap anak buahnya sendiri.
Penganiayaan dan penyiraman itu dilakukan Iptu Pulung gara-gara anak buahnya yakni Brigadir MNS telat apel.
Iptu Pulung diduga melakukan penganiayaan terhadap Brigadir MNS yang diduga telat datang apel untuk pengamanan ajang balap internasional MotoGP Mandalika.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada Senin, 6 Oktober 2025, telah membenarkan dan mengonfirmasi laporan tersebut.
Kini Kapolsek berpangkat Iptu bernisial PASP kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Brigadir MNS, anggota Polres Lombok Barat.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Dr. Asmuni, insiden ini dipicu oleh keterlambatan Brigadir MNS menghadiri apel pengamanan MotoGP pada hari Jumat pagi, 3 Oktober 2025.
Brigadir MNS diketahui mendapat tugas bantuan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Kediri.
Karena terlambat, ia lantas berinisiatif mendatangi langsung Polsek Kediri untuk meminta maaf kepada atasannya.
Namun, permintaan maaf ini justru berujung tragis.
Baca juga: PRESIDEN Prabowo Lantik Anggito Abimanyu Jadi Ketua dan 5 Anggota DK LPS
Setibanya di sana, Brigadir MNS diduga langsung disiram dengan tuak dan kemudian dihantam oleh Iptu PASP.
"Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki," ungkap Asmuni dilansir dari unggahan Kompas.com di Instagram pada Rabu (8/20/2025).
Polda NTB Benarkan Laporan
Laporan dugaan penganiayaan ini telah masuk ke meja penyidik di Polda NTB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada Senin, 6 Oktober 2025, telah membenarkan dan mengonfirmasi laporan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.