Sidang Ferdy Sambo
Kekasih Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Vera : Seharusnya Memang Begitu
Menurut Vera, hukuman mati yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua benar-benar tidak bersalah.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM - Vera Simanjuntak, kekasih Almarhum Brigadir Yosua turut menanggapi putusan hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (13/2/2023).
Menanggapi putusan itu, tunangan Brigadir J, Vera Simanjuntak mengucapkan rasa syukurnya atas putusan hakim tersebut.
"Saya mengucap syukur sama Tuhan Yesus ya, karena sampai saat ini juga semua itu berkat Tuhan," kata Vera dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Momen Orangtuanya Berpelukan: Iloveyouboth
Menurut Vera, hukuman mati yang diberikan majelis hakim ini menjadi bukti bahwa Yosua benar-benar tidak bersalah.
Lebih lanjut, Vera mengatakan bahwa ia sangat puas dengan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Menurut Vera, hukuman tersebut memang layak diterima Ferdy Sambo.
"Sangat puas, Iya itu adil bagi kami, karena seharusnya memang begitu," ujarnya.
Vera juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada majelis hakim karena sudah berani memberikan vonis tersebut kepada Ferdy Sambo. Bahkan Vera menyebut bahwa hakim tersebut merupakan wakil Tuhan karena melihat dengan hati nurani.
"Kami dari pihak keluarga, sebagai kekasih korban saya mengucapkan terima kasih akhirnya hakim yang mulia adalah wakil tuhan yang sangat mulia bisa melihat dengan hati nuraninya," ucap Vera.
Sehari sebelum pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo, Vera Simanjuntak sempat mimpi bertemu dengan sosok Brigadir J.
Melalui instagram storynya, Vera menyebut Brigadir J datang dengan mengenakan kaos navy berkerah dan celana lepis panjang.
“Cie..cie..ada yang kangen uuii…datang ke mimpi tiba-tiba ga ada angin hujan. Nongol aja di hadapan Adek. Pake kaos navy berkerah, celana lepis panjang ditambah lagi senyuman manisnya, uuh gantengnya babyku”, tulis Vera pada story Instagramnya.
Baca juga: Trisha Ungkap Kesedihan Usai Ayahnya Divonis Hukuman Mati dan Ibunya Divonis 20 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo kasus atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023).
Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan perencanaan dalam merampas nyawa Brigadir dalam insiden Duren Tiga, Juli 2022 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.