Sakit Hati Mendalam Putri Candrawathi Terjadi di Magelang? Ini 5 Fakta Yosua dan Istri Ferdy Sambo

Apa motif pembunuhan Yosua? JPU menyebut perselingkuhan. Versi pengacara terjadi kekerasan seksual. Kata Hakim, perbuatan Yosua bikin Putri sakit hati

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO, Tribunnews
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum penjara selama 20 tahun. 

Tanggal 8 Juli pagi, Putri dan rombongannya pulang ke Jakarta. Pada momen ini, Bripka Rickry Rizal dan Bharada E telah mengamankan senjata api Yosua.

Di Jakarta, setibanya di rumah pribadi di Sangguling, Putri langsung menemui Ferdy Sambo. Hal yang disampaikan Putri membuat Sambo emosi dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua. eksekusi dilakukan di rumah dinas Duren Tiga. (tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved