Sidang Ferdy Sambo

TIGA Sosok Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Ada Hakim Morgan Simanjuntak yang Sudah Berpengalaman

Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kematian Yosua

HO
Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kematian Yosua Hutabarat. 

Hakim jatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja putih langsung meninggalkan ruang sidang. 

"Mengadili menyatakan Ferdy Sambo dan sah meyakinkan besalah dan tindak pinda serta melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan dan dilakukan bersama-sama dijatuhkan hukuman pidana mati. Beban negara dibebankan kepada terdakwa,"ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023). 

Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso (Ho / Tribun Medan)

Sosok Tiga Majelis Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Mari kita sejenak mengingat-ingat tiga sosok hakim yang vonis mati Ferdy Sambo:

1. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa

Wahyu Iman Santosa saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jaksel.

Sebelumnya, Wahyu Iman Santosa pernah menjadi hakim di sejumlah pengadilan. Termasuk Ketua PN Tarakan, Ketua PN Batam, hingga Ketua PN Denpasar.

Wahyu Iman Santosa bergabung di PN Jaksel pada Tahun 2022 setelah dipercaya menjadi Wakil Ketua PN.

2. Hakim anggota Morgan Simanjutak

Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat curiga
Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat curiga (HO)

Morgan Simanjuntak pernah menjadi hakim di sejumlah pengadilan.

Mulai dari PN Tanjung Pinang, PN Medan, hingga pindah ke PN Jaksel pada Tahun 2021.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Morgan Simanjuntak, satu di antaranya paling menonjol saat hakim di PN Medan.

Morgan Simanjuntak pernah menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kepemilikan 85 kg sabu pada Agustus 2017.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved