Breaking News

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Ayah Nagita Tuntut Harta Gono Gini, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Meski sudah Bertahun-tahun cerai dari Rieta Amilia, Gideon meminta harta yang menjadi haknya selama menjadi suami Rieta Amilia.

TribunStyle.com
Gideon Tengker, Ayah Nagita Slavina 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Ayah Nagita Slavina Tuntut Harta Gono Gini ke Rieta Amilia, Termasuk Rumah Produksi Frame Ritz

Selanjutnya, Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh

Ketiga, Tosa Ginting Sudah Dua Kali Hendak Habisi Nyawa Paino, yang Ketiga Baru Berhasil

Keempat, Pertahanan Budaya, Gemilang Lanjutkan Usaha Keluarga Produksi Pewarnaan Benang dan Uis Karo

Kelima, Vivo V23 5G Kini Turun Harga dengan Spesifikasi yang Masih Gahar, Ini Harganya di Februari 2023

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:


1. Ayah Nagita Slavina Tuntut Harta Gono Gini ke Rieta Amilia, Termasuk Rumah Produksi Frame Ritz

Ayah Nagita Gideon Tengker Tuntut Harta Gono Gini ke Sang Ibu Rieta Amilia
Ayah Nagita Gideon Tengker Tuntut Harta Gono Gini ke Sang Ibu Rieta Amilia(TRIBUN MEDAN)

TRIBUN-MEDAN.COM- Ayah kandung Nagita Slavina Gideon Tengker mendadak muncul ke publik.

Meski sudah sembilan tahun cerai dari Rieta Amilia, Gideon meminta harta yang menjadi haknya selama menjadi suami Rieta Amilia.

Di antara harta gono gini yang dituntut Gideon , ada aset berupa rumah hingga usaha yang saat ini dijalankan Rieta Amilia.

Pihaknya menyebut bahwa Gideon, sudah menanti itikad baik Rieta Amilia untuk membicarakan soal harta gono gini.

Namun, hingga kini Rieta Amilia belum berkomentar.


Baca Selengkapnya

2. Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh

Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh
Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Rosti Simanjuntak Menangis Histeris: Putri, Ini Yosua yang Kau Bunuh(HO)

TRIBUN-MEDAN.com - Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak histeris usai mendengar Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. 

Putri divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian Yosua Hutabarat. Hakim menyimpulkan bahwa Putri ikut merencanakan pembunuhan Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu. 

Usai sidang vonis Putri, Rosti Simanjuntak langsung histeris memanggil nama Putri Candrawathi setelah hakim membacakan putusan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved