Viral Medsos

Hakim Wahyu Kembali Tegakkan Hukum, Banjir Doa dan Pujian dari Netizen: Masih Ada Keadilan. .

Hakim Wahyu Iman Santoso Kembalikan Marwah Pengadilan, Banjir Doa dan Pujian dari Netizen: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

Editor: AbdiTumanggor
Ho / Tribun Medan
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso 

TRIBUN-MEDAN.COMHakim Wahyu Iman Santoso Kembali Tegakkan, Banjir Doa dan Pujian dari Netizen: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini......

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.

“Kami mengapresiasi karena Putri Candrawathi dihukum sesuai dengan Pasal 340 yakni pembunuhan berencana,” kata Samuel, Senin (13/2/2023).

Samuel mengatakan, meskipun dikenakan hukuman paling rendah dari Pasal 340 yakni penjara 20 tahun, hal itu sudah memuaskan keluarga, karena sesuai peranannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca juga: Motif Sakit Hati: Akhirnya Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri 20 Tahun, Mahfud MD: Sudah Tepat

“Memang tidak sebanding dengan nyawa anak yang hilang. Tapi kami mengapresiasi keputusan hakim yang telah memberikan rasa keadilan,” ujar Samuel.

Hal senada disampaikan Roslin Simanjuntak, bibi Yosua.

Dia mengatakan, keputusan hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri sudah sangat tepat dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

“Ya, keputusan itu sudah tepat. Sudah memberikan rasa keadilan bagi keluarga,” kata Roslin singkat.

Ucapan terima kasih ke Presiden Jokowi

Samuel Hutabarat juga mengucapakan terima kasih atas dukungan banyak pihak terutama kepada Presiden Joko Widodo.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Pak Presiden Jokowi karena sudah empat kali memerintahkan bawahannya untuk membuka kasus secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Samuel.

Samuel juga mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang sudah menerima kunjungan Samuel di kantornya tahun lalu dan mendorong agar kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya diproses secara hukum dengan adil.

Selain itu, Samuel juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus, untuk membuka kasus ini sampai tuntas.

Ucapan terima kasih juga kepada tim pengacara yang telah berjuang untuk memberikan keadilan kepada almarhum Yosua.

Begitu juga dengan masyarakat Indonesia dan seluruh media yang telah berbulan-bulan mengawal kasus ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved