Polres Tanjungbalai

Kasatlantas Tanjungbalai: Samsat Keliling Permudah Masyarakat Urus Pajak Kendaraan

Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan pelayanan registrasi identifikasi (Reg Ident) di Kantor Samsat Jalan Prof Ir Sutami dan Samsat Keliling

|
Istimewa
Samsat Keliling Satlantas Polres Tanjungbalai buka setiap hari untuk mempermudah masyarakat Kota Tanjungbalai dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, Selasa (14/2/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan pelayanan registrasi identifikasi (Reg Ident) di Kantor Samsat Jalan Prof Ir Sutami dan Samsat Keliling di Kota Tanjungbalai.

Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Relapang Sitepu mengatakan kegiatan yang dilakukan diantaranya pelayanan STNK, BPKB, TNKB, Pelayanan Mutasi.

Kemudian, pelayanan NRKB pilihan dan Pelayanan Samsat Delivery sesuai dengan SOP dan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Mengimbau masyarakat tentang tata cara mendaftar, diantaranya Kelengkapan Administrasi, Mengisi formulir dan proses registrasi, Input data Kendaraan Bermotor dan identifikasi (Cek Fisik), Pembayaran PNBP seperti STNK, BPKB, TNKB, Mutasi, dan NRKB di Loket BRI," ujarnya.

Selanjutnya Kasatlantas juga menyampaikan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada Warga Wajib Pajak, dengan menggunakan Kendaraan Dinas Roda Empat, Samsat Tanjungbalai, setiap hari melaksanakan Samsat Keliling.

"Ini dilaksanakan di Batu 7, Tanjungbalai. Silahkan warga datang pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB membayar pajak kendaraannya," pungkas AKP Relapang Sitepu.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved