Berita Seleb

REAKSI Hotman Paris Soal Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Gua Pusing!

Usai pembacaan vonis Ferdy Sambo, video Hotman Paris soal hukuman mati viral hingga trending topik di Twitter.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs sukses menyita perhatian publik di media sosial.

Tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris yang turut berkomentar.

Selaku kuasa hukum, Hotman Paris mengaku pusing dengan peraturan KUHP Pidana yang terbaru.

Karena dalam dalam KUHP Pidana yang terbaru itu disebutkan dalam beberapa pasal bahwa terpidana yang mendapat hukuman mati tidak boleh langsung dihukum mati.

Hingga ia menyebutkan di pasal 100 bahwa seorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati tidak boleh langsung dihukum mati.

“Saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing, nalar hukumnya dimana ini nalar orang-orang yang buat undang-undang ini,” sebut Hotman Paris.

Melainkan harus diberi kesempatan 10 tahun untuk terpidana hukuman mati berkelakuan baik atau tidak.

“Harus dikasih kesempatan 10 tahun, apakah dia berubah berkelakuan baik,” kata Hotman Paris.

Y”a nanti bakal mahal deh surat kelakukan baik oleh kepala Lapas Penjara,” sambungnya.

(cr18/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved