Berita Viral
Rusni Minta Polisi Tunjukkan Wajah Bripda Haris Sitanggang Angota Densus 88 yang Bunuh Suaminya
Anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online didesak untuk ditampilkan ke publik.
Tayang:
Editor:
Tommy Simatupang
Kolase Tribun Bogor/Tribun Jakarta
'Saya Harus Mencari Nafkah' Tangis Istri Sopir Taksi Online usai Suaminya Dibunuh Anggota Densus 88
Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
Motif pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku terlilit utang hingga Rp 900 juta.
Ia menghabisi nyawa korban untuk menguasai harta.
Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Tangki Tabu, Tempat Wisata di Berastagi dengan Area Hutan yang Berbukit yang Rindang
Baca juga: Viral Tukang Sayur Keliling Pakai Mobil Pribadi yang Sudah Dimodifikasi di Papua
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/densus-sopir-taksi-tribunmedan.jpg)