Berita Sumut

Sadis, Otak Pelaku Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Ternyata Kawan Sekelas Anak Korban

Luhur Sentosa Ginting, otak pelaku pembunuh mantan anggota DPRD Langkat Paino, ternyata kawan sekelas anak korban semasa sekolah.

|

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Otak pelaku pembunuh mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, ternyata kawan sekelas anak korban semasa sekolah. 

Hal ini diungkapkan oleh Rika anak pertama Paino saat diwawancarai wartawan Tribun Medan, di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Istri Paino Minta Para Tersangka Pembunuh Suaminya Dihukum Berat: Pernah Mau Dikampak

Tak hanya itu, Rika mengatakan tersangka yang membunuh ayahnya, tak hanya berjumlah lima orang saja.

Ia menduga ada tersangka lainnya yang masih belum ditangkap polisi. 

Mantan anggota DPRD Langkat Paino tewas ditembak orang tak dikenal saat pulang ke rumahnya di di Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam BL
Mantan anggota DPRD Langkat Paino tewas ditembak orang tak dikenal saat pulang ke rumahnya di di Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam BL (HO)

"Kalau menurut kami masih ada tersangka yang lain, tapi biarlah polisi yang mencari tau. Saya kenal dengan otak pelakunya (Tosa Ginting), karena dari kecil-kecil karena satu sekolah, dan satu kelas dengan adik saya. Dan untuk keempat pelaku yang lainnya kami tidak kenal," ujar Rika. 

Disinggung soal motif yang diungkapkan tersangka, Rika menambahkan jika motif itu sebenarnya hanya alasan tersangka saja.

"Kalau kita kilas balik, benar atau tidak jika tersangka punya bisnis itu atau tidak. Dia yang ingin merampas hasil pertanian kebun sawit di Desa Besilam Bukit Lambasa itu. Dia yang mau memonopoli, menjajah masyarakat, tapi masyarakat gak mau ngikuti kemauan dia, kami mau merdeka," ujar Rika. 

"Mungkin dari situ dia merasa kekuatannya udah berkurang, dia gak bisa menjajah kami lagi, mendenda kami lagi. Selama inikan, kami kalau gak mau jual buah kelapa sawitnya sama dia, kami didenda, dan yang tak mau kerja sama dia juga didenda," sambungnya. 

Rika menjelaskan, dari kecil hampir 20 tahun masyarakat di Desa Bukit Lambasa sudah ada masalah dengan tersangka Tosa Ginting.

"Rumah saya juga pernah dibakar, tapi tidak tau siapa pelakunya," ujar Rika. 

Keluarga besar Paino, juga berharap kelima tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. 

"Kalau bisa hukuman mati. Kami gak mau ada tersangka (Tosa Ginting) itu lagi di desa kami," ujar Rika. 

Tak hanya itu, Rika menegaskan Pengadilan Negeri Stabat jangan membuat kecewa warga di Desa Besilam Bukit Lambasa untuk yang kedua kalinya. 

"Dulu tersangka (Tosa Ginting) pernah divonis tiga bulan kasus yang serupa. Vonis yang tahun lalu terhadap tersangka kami sudah kecewa," ujar Rika. 

Sementara itu, Nilawati istri mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, meminta kelima tersangka yang telah ditangkap oleh Polda Sumut bersama Polres Langkat, agar dihukum seberat-beratnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved