Pembunuhan

Tosa Ginting 3 Kali Rencanakan Pembunuhan ke Eks Anggota DPRD Langkat, Ini Motifnya

Pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino sudah direncanakan sejak tanggal 20 Januari oleh Tosa Ginting alias Luhur Sentosa Ginting.

Tribun Medan/ Fredy Santoso
Para tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (kiri), Dedi Bangun, alias Dedi (dua dari kiri), Heriska Wantenero alias Tio (tengah), Persadanta Sembiring (dua dari kanan) dan Sulhanda Yahya alias Tato (kanan). 

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, ditangkap di sebuah hotel di sekitar Desa Sembahe.

Lalu, Dedi Bangun ditangkap tim gabungan dari Polda Aceh di Aceh Sigli.

Kemudian Heriska Wantenero alias Tio, diamankan di Stabat.

Kemudian Persadanta Sembiring, ditangkap di Aceh Sigli serta Sulhanda Yahya alias Tato, diamankan di Tanjungmorawa.

Berdasarkan pengakuan tersangka Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk menghabisi nyawa Paino.

Kemudian tersangka lain ada yang mendapat upah Rp 3 juta hingga Rp 2 juta karena perannya tak terlalu banyak.

Sedangkan motif pembunuhan yang direncanakan oleh Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, karena merasa bisnis sebagai agen sawit di wilayah tersebut disaingi korban.

Para petani yang sebelumnya menjual sawit ke keluarga Tosa Ginting juga menjual ke korban.

"Jadi seluruh tersangka mendapatkan upah yang berbeda dan eksekutor yang paling tinggi," ucap Tatan.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved