Pembunuhan Berencana
Tosa Ginting, Bandit Besar Dalang Pembunuhan Habiskan Rp 18 Juta Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat
Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting adalah bandit besar keluarga mafia sawit di Kabupaten Langkat dalang pembunuhan Paino
Saat itu, usia Dedi baru 14 tahun.
Dedi membunuh preman pasar tersebut menggunakan pisau.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, Dedi menusuk preman tersebut sebanyak 27 kali tusukan hingga tewas.
Berdasarkan pengakuan Dedi yang diterima polisi, ia menikam preman karena kesal dimintai uang.
Namun demikian, ia segera bebas karena statusnya masih anak di bawah umur.
"Iya waktu kelas 2 SMP dia pernah membunuh salah satu penjaga pasar di daerah Kuala dengan 27 liang tikaman. Pengakuannya seperti itu, dipalak atau apa," kata AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Senin (13/2/2023).
Saat ini, Dedi terpaksa meringkuk di jeruji besi setelah menembak mati Paino.
Pria berusia 38 tahun ini juga terancam hukuman mati atau seumur hidup karena turut serta membunuh dan merencanakan pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu.
AKBP Faisal menuturkan Dedi dibayar Rp 10 juta oleh Tosa Ginting untuk mengeksekusi Paino.
Untuk membunuh korban, Tosa Ginting alias Luhur Sentosa Ginting sebagai otak pelaku, Dedi Bangun sebagai eksekutor,
Kemudian Persadanta Sembiring sebagai informan Tosa di lokasi Paino duduk di warung kopi sebelum tewas.
Lalu Heriska Wantenero alias Tio dan Sulhanda Yahya alias Tato sebagai driver Tosa Ginting dan Dedi Bangun.
Dalam membunuh Paino, mereka berbagi tugas, dimana ketika Paino beranjak dari warung kopi, Persadanta Sembiring yang mengintai menghubungi Tosa.
Setelah itu, Tosa menghubungi Dedi menggunakan Handy Talky (HT) yang sudah bersiap untuk mencegat korban.
Setelah menerima informasi dari Tosa inilah Dedi membentangkan sepeda motornya agar Paino berhenti, kemudian ditembak bagian dadanya dari jarak kurang lebih 30 sentimeter.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.