Otak Pelaku Pembunuhan Berencana

TERBONGKAR, Inilah Sosok Bandit Besar Dalang Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat

Polda Sumut akhirnya membongkar dalang pembunuhan berencana Paino, mantan anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tiga orang pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat bernama Paino, salahsatu orang besar di Langkat bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting (paling kiri), Senin (13/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Jajaran Polda Sumut akhirnya membongkar dalang pembunuhan berencana terhadap Paino, mantan anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak.

Adapun otak pembunuhan berencana Paino merupakan bandit besar di Kabupaten Langkat bernama Luhur Sentosa Ginting atai Tosa Ginting.

Tosa Ginting disebut merupakan 'pemain lama' yang konon kabarnya pernah terlibat aksi penembakan serupa.

Baca juga: Politisi Golkar Curiga Mantan Anggota DPRD Langkat Dibunuh Pemain Lama

Keterlibatan Tosa Ginting ini juga sempat disinggung oleh anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau Pak Uda belum lama ini. S

Sekarang, Tosa Ginting sudah berada di Polda Sumut.

Wajahnya pun mulai dipamerkan ke publik oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (13/2/2023).

Dalam kasus ini, disebut pelakunya adalah lebih dari lima orang.

Baca juga: Politisi Golkar Curiga Pembunuh Paino Mantan Anggota DPRD Langkat Orang Lama yang Pernah Berkasus

Menurut anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba, Tosa Ginting pernah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Staba atas kasus kepemilikan senjata api dan amunisi.

Ia kemudian diadili dan cuma divonis tiga bulan penjara. 

"Saya sebagai anggota DPRD Sumut, daerah pemilihan Binjai-Langkat, hadir di tempat ini karena panggilan hati. Saya prihatin atas terjadinya penembakan Almarhum Paino beberapa waktu yang lalu," ujar Zainuddin beberapa hari lalu.

Lanjut Zainuddin, penembakan yang terjadi di Kabupaten Langkat semakin meraja lela.

Baca juga: Politisi Golkar Curiga, Bahwa Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Orang Lama yang Pernah Berkasus

Ia menduga, pelaku yang menembak Paino merupakan orang yang sama.

"Saya kilas balik sebentar, pada tahun 2021 ada juga yang melakukan penembakan dengan tersangka berinisial T Ginting," ujar Zainuddin.

Polres Langkat pada masa itu, kata Zainuddin, telah bekerja secara sungguh-sungguh dan bisa membawa kasus ini ke pengadilan.

"Tapi pada masa itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hanya menuntut enam bulan penjara, sedangkan hakim memvonis tiga bulan. Maka kita berharap, dalam kasus ini, JPU yang ditunjuk nantinya, benar-benar menjatuhkan tuntutan seberat beratnya, begitu juga dengan hakim menvonis dengan maksimal. Kita tidak mau hal-hal buruk dalam tuntutan dan vonis peradilan nantinya terulang kembali," ujar Zainuddin.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved