Ombudsman Kunjungi Langkat, Dalami Program MBG dan Desa Anti Maladministrasi
Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi desa anti maladministrasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini.
Kedatangan Ombudsman RI bersama Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara untuk membahas kajian Permendagri nomor 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi.
Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Baca juga: ORANGTUA MURID Mulai Tolak MBG, Lebih Pilih Sumbang Rp 10 Ribu Per Hari Untuk Program Kantin Sehat
Kedatangan anggota Ombudsman RI, Danan S Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, disambut langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin.
Pada kesempatan itu, Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi desa anti maladministrasi.
"Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi," ujar Syah Afandin saat dimintai keterangannya, Senin (29/9).
Lanjut pria yang kerap disapa Ondim mengatakan, pihaknya mendukung penuh inisiasi deklarasi desa anti maladministrasi.
"Ini sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG," ujar Ondim.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Danan S Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemkab Langkat.
"Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain," tutup Danan.
Kunjungan ini juga untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
| Perkuat Komitmen, Dapur MBG di Simalungun Bertambah 43 Unit |
|
|---|
| Siswa dan Orang Tua di Medan Bergantian Ambil Paket MBG Meskipun Sekolah Libur |
|
|---|
| Sekolah Libur MBG Tetap Dibagikan di Medan, Siswa dan Orang Tua Bergantian Ambil Paket |
|
|---|
| MBG Tetap Dibagikan Meski Siswa Libur, Distribusi Dilakukan sesuai Arahan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Soal Makan Bergizi Gratis Tetap Dibagikan ke Sekolah Meski Siswa Libur, BGN Sumut : Kebijakan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KUNJUNGAN-KERJA-Bupati-Langkat-Syah-Afandin-saat.jpg)