Berita Deli Serdang Terkini

Mantap, Bupati Ashari Tambunan Langsung Copot Dirut PDAM karena Buruknya Kualitas Pelayanan

Mantap, Bupati Deliserdang merespons keluhan masyarakat. Profit memang penting, tapi layanan ke publik jauh lebih penting.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
T R IBUN-MEDAN.com/Indra Gunawan
Direktur PDAM Tirta Deli, Batara Imbrahdjaya Nasution ketika hadir di acara upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-75 di Kantor Bupati Deliserdang Senin, (17/8/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan mencopot jabatan Direktur PDAM Tirta Deli, Batara Imbrahdjaya Nasution.

Saat ini Bupati juga telah menunjuk Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rahmadsyah sebagai Dewan Pengawas dan memerintahkan untuk menjalankan perusahaan sementara waktu.

Rahmadsyah menggantikan posisi Heriansyah dewan Pengawas sebelumnya yang juga menjabat sebagai Kadis Perkim Deli Serdang.

Informasi yang dihimpun pencopotan ini mengagetkan banyak pihak termasuk para anggota Batara.

Batara disebut baru menerima SK pencopotan dirinya pada Selasa, (14/2/2023).

Direktur PDAM TIRTA DELI, Batara Imbrahdjaya Nasution.
Direktur PDAM TIRTA DELI, Batara Imbrahdjaya Nasution. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sementara tertulis di SK tersebut pencopotan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 8 Februari 2023. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Batara pun membenarkan dirinya telah dicopot. Ia menyebut telah menerima SK pencopotan dari Bupati.

SK tersebut diantar oleh Kabag Perekonomian, Sri Eka Yani.

"Ia betul (dicopot). Semalam suratnya (SK) diantar sama Kabag Perekonomian, "ucap Batara melalui sambungan telepon.

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan (HO/Tribun Medan)

Ia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan Bupati mencopot dirinya. Ia mengaku juga ingin Pamit.

"Sayapun nggak tau cuma memang ada mereka (Pemkab) melakukan rapat evaluasi setelah kami melakukan RKP (rapat kerja perusahaan) cuma saya tidak diundang. Jadi saya nanti bertemu pak Bupati dulu,"kata Batara.

Batara berpendapat kondisi keuangan perusahaan masih tercatat dalam keadaan sehat. Untuk tahun 2022 ia pun optimis kondisi keuangan perusahaan juga nanti akan sama.

"Saya masuk pertama tahun 2016 ya kondisinya masih sakit baru kemudian naik kurang sehat dan sekarang alhamdulillah sudah sehat. Untuk 2022 pun kita yakin sehat tapi nanti ada bukti dari BPKP lagi," kata Batara.

Dari catatan Tribun Medan Batara Imbrahdjaya Nasution dilantik sebagai Direktur pada 7 November 2016. Saat ini ia memasuki periode kedua.

Seharusnya periode keduanya akan berakhir pada tahun 2025.

Meski kondisi keuangan perusahaan sempat dibawa Batara dari "sakit" menjadi "sehat" namun pelayanan yang dirasakan pelanggan PDAM berulang kali dikeluhkan.

Keluhan paling sering terdengar dari pelanggan yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam.

Penyebab Dicopotnya Direktur PDAM Tirta Deli

Pemkab Deli Serdang angkat bicara terkait pencopotan jabatan Direktur PDAM Tirta Deli, Batara Imbrahdjaya Nasution.

Pencopotan oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dilakukan sebelum sisa periode Batara berakhir.

Terkait pencopotan ini Asisten II Pemkab Deli Serdang, Putra Jaya Manalu menegaskan kalau pencopotan dilakukan karena bagian dari evaluasi.

"Itulah keputusan yang terbaik karenakan evaluasi kepada kinerja. Yang pasti publik sebahagian melihat kinerja PDAM kita kurang bagus dan oleh Pak Bupati memerintahkan tim lah buat evaluasi. Kita juga nggak boleh sepihak dan nggak boleh fitnah, "ujar Putra Jaya Manalu.

Mantan Kadis Pasar Kabupaten Deli Serdang ini mengatakan Bupati Ashari ke depan berharap agar pelayanan perusahaan bisa lebih baik lagi.

Bupati pun disebut sudah beberapa kali mengingatkan dan menyampaikan agar ada peningkatan kinerja.

Peningkatan kinerja ini bukan hanya dalam hal keuntungan perusahaan tapi juga kualitas pelayanan.

"Pak Bupati berharap ke depan ada perbaikanlah. Kita berusaha terusnya untuk lebih baik, "kata Putra.

Putra pun membenarkan kalau harusnya periode kedua Batara Imbrahdjaya Nasution berakhir pada 2025.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di PP 54 yang mengatur tentang periodesasi BUMD.

Diakui kalau Dewan Pengawas juga ikut diganti oleh Bupati Kuasa Pemilik Modal (KPM).

"Ya betul kebetulan dewan pengawas juga dievaluasi pak bupati sebagai KPM. Karena dianggap kinerja direksi itu kurang ya juga berkaitan dengan kinerja dewan pengawas. Maka ditunjuk Rahmadsyah, "sebut Putra.

Dijelaskan Rahmadsyah yang merupakan Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang ditunjuk karena saat ini kewenangan air minum sudah ada di dinasnya.

Sebelumnya masih dipegang oleh Heriansyah Kadis Perkim Deli Serdang karena pada sebelumnya kewenangan air ada pada Dinas Perkim.

Selama ini pertimbangan pengangkatan dewan pengawas itu ada hubungan korelasi antara OPD nya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved