Bank Sumut

Pendaftaran Calon Dirut Baru Bank Sumut Dibuka, Ini Kriteria dan Syaratnya

Panitia Seleksi yang diketuai Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho mengumumkan persyaratan pengajuan lamaran menjadi Dirut Bank Sumut.

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Bank Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Sumut mencari Direktur Utama (dirut). Panitia Seleksi yang diketuai Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho mengumumkan persyaratan pengajuan lamaran menjadi Dirut Bank Sumut.

Adapun pendaftaran calon Dirut Bank Sumut dibuka 13-17 Februari 2023 dan mengantarkan berkas pendaftaran ke Pansel melalui Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Sumut di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Ia menetapkan kriteria dan persyaratan, dan persyaratan administratif di antaranya telah memiliki sertifikat manajemen resiko minimal tingkat IV.

Kemudian calon pelamar juga harus bebas dari tindak pidana hukum, tidak merupakan anggota partai politik dan berpengalaman di perbankan minimal 5 tahun serta tidak memiliki kredit macet.

Berikut Kriteria Calon Dirut Bank Sumut, yakni

- Warga Negera Indonesia.

- Setia dan taat kepada Republik Indonesia.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Memiliki usia maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran

- Menguasai bahasa Inggiris.

- Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan negara atau tindakan yang tercela di bidang perbankan.

- Mampu melaksanakan perbankan hukum.

- Memiliki ahlak dan moral yang baik, paling sedikit ditujukan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindakan pidana.

- Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung kebijakan OJK.

- Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved