Sidang Ferdy Sambo

Sidang Vonis Richard Eliezer Dipadati Pendukung, Kompak Kenakan Kaos Bertuliskan Tagar SaveBharadaE

Tak pelak, banyak pendukung Bharada E yang menghadiri Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Para pendukung Bharada E tersebut terlihat kompak menge

Editor: Liska Rahayu
Wartakotalive/Ramadhan LQ
'Perwakilan dari Emak2 & Bapak2 RICHARD LOVERS' mendukung Bharada E di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Bharada E sendiri adalah eksekutor almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.

Apakah vonis sama seperti tuntutan jaksa, atau lebih ringan, atau malah jauh lebih berat?

Ini yang membuat Rynecke bersama keluarga besar Bharada E tak berhenti berdoa, dengan suasana hati cemas.

Sesuai jadwal, vonis terdakwa Bharada E ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rynecke sendiri akan berhadapan langsung dengan keluarga Brigadir J yang akan menghadiri persidangan.

Dia minta Tuhan memberi kekuatan atas tekanan yang bakal dialami di ruang sidang.

Sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal sudah lebih dulu divonis.

Vonis mereka jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.

"Pasti datang pada sidang vonis untuk kasih semangat untuk Icad," kata Rynecke.

Rynecke juga mengutarakan harapan atas vonis terhadap anaknya dalam perkara besar ini.

"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," ujarnya.

Rynecke tidak menyampaikan secara langsung soal harapan anaknya bebas.

Dia hanya berharap majelis hakim PN Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan paling ringan untuk Bharada E.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ujar Rynecke.

Putusan Adil

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, akan menjalani sidang vonis atau putusan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved