Terungkap Bisikan Bharada E ke Pengacara Ronny Talapessy Usai Divonis 1,5 Tahun
Bharada E alias Richard Eliezer sempat membisikan sesuatu kepada sang pengacara Ronny Talepessy usai vonis 1,5 tahun
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E alias Richard Eliezer sempat membisikan sesuatu kepada sang pengacara Ronny Talepessy usai vonis 1,5 tahun oleh hakim di kasus pembunuhan brigadir Yosua, Rabu (15/2/2023).
Adapun momen tersebut terjadi saat Richard Eliezer memeluk sang pengacara.
Ucapan tersebut bak wujud rasa bahagia Richard Eliezer lantaran divonis ringan berkat kerja keras sang kuasa hukum.
“Tadi saya peluk saya dan sampaikan 'Bang, terima kasih’,” ucap Ronny Talapessy mengulang ucapan Richard melansir dari Kompas TV
Diketahui, putusan ringan oleh hakim disambut baik dan haru oleh Ronny Talepessy.
“Bagaimana perjuangan kita dari awal mendampingi Richard, melihat perjuangan Richard Eliezer, berani, bangkit, merasa ketakutan, kami terharu tadi,” ucap Ronny pada KompasTV.
“Sejarah mencatat keadilan itu ada untuk orang kecil, hari ini itu terbukti,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E menyampaikan harapan Bharada E usai divonis 1,5 tahun penjara.
Ronny mengatakan harapan Bharada E usai divonis 1,5 tahun dirinya bisa kembali berdinas menjadi anggota brimob.
"Harapan Richard untuk kembali berdinas menjadi anggota brimob itu adalah kebanggan Richard," ungkap Ronny.
"Semoga dari kasus ini akan menjadi ukuran bahwa seseorang yang menjadi justice kolaborator ini bekerja sama untuk mengungkapkan kejahatan-kejahatan yang sulit atau rumit itu bisa diterima," sambungnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Bharada E menyampaikan atas keputusan vonis tersebut ini menjadi kemenangan bagi rakyat Indonesia, dan kemenangan rakyat kecil.
"Dalam putusan tadi hakim kan menerima status dia, ini adalah kemenangan rakyat Indonesia, kemenangan orang kecil," terangnya.
Untuk itu, Richard berharap jaksa tidak melakukan banding, namun jika keputusan akan banding pihak Bharada E siap menghadapinya.

"Kami berharap kalau jaksa tidak melakukan banding, tetapi itukan keputusan dari jaksa kami hormati, kami hargai, semua kami akan hadapi," jelas Ronny.
VIRAL Petugas Kebersihan Pingsan Usai Cekcok dengan Kepsek SDN 85 Palembang, Usta Bantah Aniaya |
![]() |
---|
REAKSI Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Saat Pembunuh Anaknya Divonis Mati: Anak Kesayangan Saya |
![]() |
---|
PILU Kakek Pranoto, Cari Daun Untuk Obat Malah Tewas Usai Tertimpa Dongkrak, Dilempar Bajing Loncat |
![]() |
---|
Putranya Jadi Korban Pencabulan ASN, Ibu di Jambi Tolak Uang Damai Rp1 M, Minta Yanto Dihukum Berat |
![]() |
---|
TERIAKAN Siska Maharani Sebelum Tewas di Tangan Sang Kekasih: Lo Gak Sayang Lagi Sama Gua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.