KRONOLOGI Akhir Pelarian Anggota Densus 88 Usai Melakukan Pembunuhan, Cuci Bekas Darah di Masjid

Terbongkar bagaimana kronologi pelarian Bripda Haris Sitanggang alias HS. Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online

Editor: Salomo Tarigan
HO
Akhir pelarian Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS anggota Densus 88 yang bunuh sopir taksi online 

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

KRONOLOGI Akhir Pelarian Anggota Densus 88 Usai Melakukan Pembunuhan, Cuci Bekas Darah di Masjid

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved