Breaking News

Terbuka Peluang Bharada E Bertugas di Brimob Lagi, Eks Kabareskrim Ungkap Alasan sesuai Aturan

Vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara terhadap Bharada E membuka peluangnya kembali bertugas di kepolisian. Seperti apa aturannya?

Editor: Salomo Tarigan
Kompas TV
Bharada E bisa kembali bertugas di Brimob 

 - Manisnya buah kejujuran masih dirasakan Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelah "mukjizat" di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, vonis ringan yang diterima Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan mengajukan banding atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pengacara tidak nyatakan banding dan kami tidak banding. Inkrah-lah putusan ini sehingga mempunyai kekuatan hukuman tetap," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan mulai Agustus 2020, maka hukuman yang harus dijalani Richard sekitar 1 tahun lagi.

Respons atas vonis Richard juga disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri memberi sinyal Richard Eliezer bisa kembali lagi ke Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit di Jakarta Selatan, Kamis.

Tak sampai sdi situ, Kapolri pun memerintahkan agar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) segera digelar untuk Richard.

Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP), mengingat dirinya sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," kata Kapolri.

Buah Kejujuran

Sosok Richard Eliezer adalah anggota Polri dengan pangkat bhayangkara dua (Bharada). Ini adalah pangkat terendah di kepolisian.

Dia diterima sebagai ajudan Ferdy Sambo pada September 2021, di mana masa kerjanya sebagai polisi baru dua tahun.

Awalnya, Eliezer merasa bangga bisa menjadi ajudan seorang jenderal yang punya kedudukan bergengsi di Polri sebagai Kadiv Propam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved