Terbuka Peluang Bharada E Bertugas di Brimob Lagi, Eks Kabareskrim Ungkap Alasan sesuai Aturan

Vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara terhadap Bharada E membuka peluangnya kembali bertugas di kepolisian. Seperti apa aturannya?

Editor: Salomo Tarigan
Kompas TV
Bharada E bisa kembali bertugas di Brimob 

Rasa bangga itu berubah setelah Eliezer diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua.

Dia dihujat oleh publik. Proses hukum pun menanti di depan mata.

Eliezer akhirnya memilih untuk jujur. Dia memberi keterangan yang akhirnya membuka kotak pandora kematian Yosua.

Padahal, Richard menyadari kejujuran itu akan menyeret dia untuk berhadapan langsung dengan sang jenderal yang saat itu masih menyandang pangkat bintang dua di bahunya.

Richard juga tahu dan sadar bahwa dia akan berjalan sendirian dalam kasus ini.

Bharada E teguh di jalan kejujuran yang dia pilih. Dia menguak peristiwa yang terjadi dalam kasus pembunuhan Yosua.

Mulai skenario adu tembak di rumah dinas Jalan Duren Tiga, adanya perintah menembak Yosua saat di rumah Sangguling, hingga Ferdy Sambo ikut melepaskan tembakan.

Termasuk pelecahan seksual yang dilakukan Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas Polri di Duren Tiga.

Perlawanan tak surut meski Ferdy Sambo masih didukung Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Awalnya, Ferdy Sambo enggan meladeni perlawanan Eliezer. Sambo hanya membantah dengan dalih perintahnya adalah "hajar", bukan "tembak". Ia juga membantah ikut menembak Yosua.

Belakangan, Sambo akhirnya menyerang Eliezer. Di persidangan, Sambo meminta Eliezer juga dipecat dari Polri dengan alasan sebagai sosok yang menembak Yosua.

Alasannya, dalam rentetan kasus ini sejumlah anggota Polri, termasuk Sambo, dipecat alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Dia (Eliezer) juga harus dipecat karena dia yang menembak kan,” ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal memang belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

(tribunmedan.com/ tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Terbuka Peluang Bharada E Bertugas di Brimob Lagi, Eks Kabareskrim Ungkap Alasan sesuai Aturan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved