Berita Medan
PEKAN DEPAN, Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Akan Bebas, Kalapas : Sudah Bayar Denda
Kalapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan kabar tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, akan bebas dari jeruji besi, Selasa (28/2/2023) mendatang.
Kalapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan kabar tersebut.
Menurut Maju, Eldin telah memenuhi ketentuannya dengan menjalani masa hukuman selama 2/3 dari total masa tahanannya.
Selain itu, Eldin juga sudah membayar denda kerugian negara sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: INFO Terkini Lalulintas di Jalur Medan-Berastagi, Masih Padat dan Macet
"Ketentuan sudah dia penuhi, uang denda juga sudah dia bayar. Dia bebas pada tanggal 28 Februari 2023," ucap Maju, Minggu (19/2/2023).
Lanjut dikatakan Maju, tidak ada prosedur yang berlebihan dalam hal tersebut.
Maju menjelaskan, Mantan Wali Kota Medan periode 2015-2020 ini, telah menjalani 2 per 3 dari masa hukumannya selama 6 tahun.
"Engga ada, biasa aja (prosedur). Itu kan sama aja dengan bebas murni, begitu jatuh temponya 2/3 (dari masa hukuman), itu ya udah bebas apa bedanya dengan bebas murni," sambung Maju.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menyatakan terdakwa Dzulmi Eldin S (Wali Kota Medan Nonaktif) terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara.
Eldin dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Mengadili, terdakwa Dzulmi Eldin terbukti dan menyakini telah bersalah menurut hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, dengan ini majelis hakim menghukum dengan pidana selama 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta, bila tidak digantikan, maka akan dijatuhkan 4 bulan kurungan," ujar Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, membacakan putusan di ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (11/6/2020).
Majelis Hakim sependapat sependapat dengan Jaksa KPK menghukum terdakwa dengan pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999.
(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.