Sidang Ferdy Sambo Cs

POLRI Jadwalkan Sidang Etik Bharada E Gandeng Kompolnas Tentukan Nasib Richard di Kepolisian

Polri tengah menjadwalkan sidang kode etik untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Bharada E.t

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Polri tengah menjadwalkan sidang kode etik untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Bharada E.

Diketahui bahwa Bharada E dan Bripka Ricky Rizal belum menjalani sidang etik meskipun sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan melibatkan kompolnas dalam menentukan nasib Bharada E sebagai anggota Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polri melibatkan pengawas eksternal dalam proses sidang etik agar transparan, terbuka dan bisa memenuhi keadilan untuk semua pihak.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peluang Bharada E kembali menjadi anggota Polri aktif masih ada.

Hanya saja kata Kapolri harus menunggu proses persidangan etik yang akan segera dijadwalkan.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/18/jadwalkan-sidang-etik-bharada-e-polri-akan-libatkan-kompolnas

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved