Siantar Memilih

Partai Demokrat Siantar Tolak Ide Pemilu Proporsional Tertutup: Jangan Halangi Masyarakat Memilih!

DPC Partai Demokrat Pematangsiantar menolak ide Sistem Pemilu Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO/Tribun Medan
Jajaran DPC Partai Demokrat Pematangsiantar menolak ide Sistem Pemilu Proporsional Tertutup. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - DPC Partai Demokrat Pematangsiantar menolak ide Sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Suara keras ini juga disampaikan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa masyarakat juga harus diajak bicara dalam menentukan sistem pemilihan umum. 

Baca juga: Partai Demokrat Asahan Masih Tunggu Arahan Pusat Soal Deklarasi Dukungan ke Anies Baswedan

Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga menyampaikan, bahwa penerapan sistem proporsional tertutup menghalangi masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Masyarakat juga tak punya ruang dalam memilih orang yang dikehendaki sebagai pemimpin masyarakat itu sendiri.

“Ya kalau (pendapat) kita janganlah. Kita ingin pemilu dengan proporsional terbuka. Karena dengan adanya pemilu proporsional tertutup, itu akan menghalangi masyarakat menentukan pilihannya,” kata pria yang juga duduk di kursi DPRD Pematangsiantar ini, Senin (20/2/2023).

Sebagai politikus, kata Ilham, dengan adanya sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan pemilihan umum, bisa menambah kekuasaan pengurus partai tertentu.

Potensi kekuasaan pengurus partai yang sewenang-wenang ini, kata Ilham, bisa mencederai hak masyarakat.

“Bisa jadi nanti, ya, pengurus hati bisa sesuka hati. Mengubah sistem pemilu itu kan tidak seperti mengubah program program biasa. Kan tidak bisa serta merta diganti. Dampak masyarakatnya apa?,” kata Ilham.

“Kalau alasannya lebih murah, bagaimana bisa pemilu lebih murah? Yang pasti masyarakat harus dilibatkan. Kita tidak tahu masyarakat itu ingin siapa, kemudian partai ternyata mengusulkan siapa?,” jelas Ilham.

Tokoh Partai Demokrat, SBY menyampaikan, Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, harus ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," tulisnya.

SBY menyampaikan, bahwa lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif jangan asal dalam memakai kekuatan berlebih untuk melakukan perubahan mendasar, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat.

Baca juga: Partai Demokrat Siantar Usulkan Dua Nama Sebagai Calon Wakil Wali Kota Pendamping Susanti Dewayani

"Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional," jelasnya.

"Bagaimanapun rakyat perlu diajak bicara. Kita harus membuka diri dan mau mendengar pandangan pihak lain, utamanya rakyat. Mengatakan "itu urusan saya dan saya yang punya kuasa", untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik "yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah", tentu juga bukan pilihan kita. Hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang kita anut bersama," tutur SBY.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved