Pemkab Deliserdang

Wabup Deliserdang Yusuf Siregar Harap ASN Berperilaku Sesuai Sistem Among Filosofi Tri Loka

Wabup mempertegas kembali kepada setiap ASN Pemkab Deli Serdang, bahwa harus mampu menguasai dan mempedomani regulasi atau dasar hukum

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Wabup Deliserdang Ali Yusuf Siregar berikan santunan, usai apel, di Halaman Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Senin (20/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab untuk melakukan refleksi atas capaian kinerja bersama dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat tergantung pada mekanisme kerja apartur sipil negara. Sebab, ASN bukan hanya sekedar unsur apartur negara melainkan juga abdi masyarakat yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,”Kata Wabup saat menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemkab Deli Serdang di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (20/2/2023).

Selanjutnya, Wabup mengatakan, bahwa ASN di Kabupaten Deliserdang sebagai penyelenggara pemerintahan diberikan tugas dan tanggungjawab untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan upaya-upaya kreatif guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil, demokratis dan bermartabat

Wabup menekankan, bahwa ASN harus bertindak dan berperilaku sesuai sistem among filosofi Tri Loka (Ki Hajar Dewantara) yaitu: “Ingarso Sung Tulodo”: tampil didepan menjadi sosok tauladan dan panutan bagi masyarakat dimanapun dan kapanpun; “Ing Madyo Mangun Karso”, tampil ditengah-tengah menjadi pembangkit semangat dan pembangun kehendak untuk berkontribusi melalui karya terbaik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dan “Tut Wuri Handayani”, tampil dibelakang menjadi pendorong untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dengan masyarakat yang maju dan sejahtera,”Jelas Wabup

Pada kesempatan apel ini, Wabup mempertegas kembali kepada setiap ASN Pemkab Deli Serdang, bahwa harus mampu menguasai dan mempedomani regulasi atau dasar hukum, memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN, serta tampil percaya diri dalam mengemban amanah dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

“Selain itu, harus juga dapat menjadikan slogan “berakhlak” yaitu: berorientasi pada pelayanan dengan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menjadi budaya kerja dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” Kata Wabup

Menutup bimbingan pada apel ini Wabup berharap kepada ASN untuk menjadi seorang yang profesional, kreatif, inovatif dan berkarakter mulia, dalam memenuhi berbagai kebutuhan - kebutuhan serta harapan - harapan seluruh masyarakat, dengan terus meningkatkan kompetensi yang berkualitas terutama pada kemajuan teknologi dibidang Informasi Teknologi (IT), agar kita mampu menghadapi perubahan-perubahan moderisasi saat ini. 

“Agar semua yang kita cita – cita untuk menjadikan Kabupaten Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat segera tercapai. Semoga allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita sekalian, untuk melanjutkan pengabdian terbaik kita, kepada bangsa dan negara khususnya kabupaten deli serdang yang kita cintai ini,” harap Wabup

Di sela-sela apel tersebut, secara simbolis Wabup menyerahkan, Wabup menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

 

*

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved