Pelecehan Seksual
Lima Pria yang Diduga Rudapaksa Gadis Beramai-ramai di Paluta Ditangkap, Korban Diancam Sajam
Polres Tapanuli Selatan menetapkan tersangka lima orang remaja buntut dugaan pemerkosaan EN (17.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Tapanuli Selatan menetapkan tersangka lima orang remaja buntut dugaan pemerkosaan EN (17), siswi yang diperkosa hingga hamil di Padang Lawas Utara.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menjelaskan, ke limanya belum ditahan karena empat diantaranya masih dibawah umur dan seorang lagi melarikan diri.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara hari Senin kemarin penyidik PPA Polres Tapsel telah menetapkan 5 tersangka. Dari kelima tersangka, 4 tersangka masih usia anak dibawah umur dan 1 tersangka dewasa,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Selasa (21/2/2023).
Polisi menyatakan sedang memburu salah satu pelaku dewasa yang melarikan diri pascadilaporkan keluarga ke Polisi.
Sementara untuk empat tersangka yang sudah ditetapkan tersangka berkoordinasi dengan Badan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi tersangka dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial EN (17) melapor ke Polres Tapanuli Selatan karena diduga diperkosa lima pria secara bergilir pada Agustus 2022 lalu hingga kini hamil lima bulan.
Korban diduga diancam menggunakan senjata tajam saat hendak diperkosa pelaku diduga tetangganya.
Setelah pelaku utama selesai, empat teman pelaku bergantian memerkosanya.
Berdasarkan hasil visum et repertum (VER) menyatakan adanya persetubuhan di organ intim remaja wanita tersebut.
"Hasil visum dinyatakan benar ada terjadi persetubuhan,"kata AKBP Imam Zamroni.
(cr25/ tribun-medan.com)
Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama |
![]() |
---|
Cita-cita Jadi Pramugari Hangus, Wanita Asal Medan Dihamili Oknum Polisi Lalu Disuruh Aborsi |
![]() |
---|
Panglima TNI Janji Proses Lettu Anggi, Perwira Kostrad Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 7 Prajurit |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondek Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Wakil Kepala SMK di Taput Raba-raba Paha Siswi dan Sentuh Payudara, Kini Dilapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.