Pelecehan Seksual

Lima Pria yang Diduga Rudapaksa Gadis Beramai-ramai di Paluta Ditangkap, Korban Diancam Sajam

Polres Tapanuli Selatan menetapkan tersangka lima orang remaja buntut dugaan pemerkosaan EN (17.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Internet
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Tapanuli Selatan menetapkan tersangka lima orang remaja buntut dugaan pemerkosaan EN (17), siswi yang diperkosa hingga hamil di Padang Lawas Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni menjelaskan, ke limanya belum ditahan karena empat diantaranya masih dibawah umur dan seorang lagi melarikan diri.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara hari Senin kemarin penyidik PPA Polres Tapsel telah menetapkan 5 tersangka. Dari kelima tersangka, 4 tersangka masih usia anak dibawah umur dan 1 tersangka dewasa,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Selasa (21/2/2023).

Polisi menyatakan sedang memburu salah satu pelaku dewasa yang melarikan diri pascadilaporkan keluarga ke Polisi.

Sementara untuk empat tersangka yang sudah ditetapkan tersangka berkoordinasi dengan Badan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendampingi tersangka dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial EN (17) melapor ke Polres Tapanuli Selatan karena diduga diperkosa lima pria secara bergilir pada Agustus 2022 lalu hingga kini hamil lima bulan.

Korban diduga diancam menggunakan senjata tajam saat hendak diperkosa pelaku diduga tetangganya.

Setelah pelaku utama selesai, empat teman pelaku bergantian memerkosanya.

Berdasarkan hasil visum et repertum (VER) menyatakan adanya persetubuhan di organ intim remaja wanita tersebut.

"Hasil visum dinyatakan benar ada terjadi persetubuhan,"kata AKBP Imam Zamroni.

(cr25/ tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved