Breaking News

Berita Seleb

Sunan Kalijaga Sebut Hotman Paris Tak Beretika, Sindir Tak Hadir ke Pengadilan: Hargai Hukum

Sunan Kalijaga merasa kecewa dengan Hotman Paris yang tidak hadir dalam sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda. 

HO
Sunan Kalijaga merasa kecewa dengan Hotman Paris yang tidak hadir dalam sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda.  

Baru-baru ini, tim kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebutkan bahwa Ferry Irawan akan melaporkan balik Venna Melinda dengan hukuman tindak pidana.

Pasalnya, melalui sebuah surat yang diterima Sunan Kalijaga, Ferry Irawan rupanya berniat melaporkan Venna Melinda jika hal-hal yang dimintanya tidak dipenuhi.

"Mas Ferry Irawan ada nulis surat kepada saya memberikan kuasa untuk melakukan upaya hukum keras, dalam hal ini melaporkan Venna Melinda apabila apa yang diminta Ferry tidak diberikan oleh Venna," ungkap Sunan Kalijaga, Dilansir YouTube Cumi-cumi, Senin (20/2/2023).

Sebelumnya, Ferry Irawan memang sudah memberikan daftar tindakan yang dinilai melanggar hukum yang telah dilakukan Venna Melinda.

"Jadi saat ini sedang kami persiapkan, mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," terangnya.

Dijelaskan Sunan Kalijaga bahwa Ferry Irawan tak segan akan melaporkan balik ibunda Verrel Bramasta jika keinginan Ferry tidak diberikan Venna.

"Kami sedang pelajari list-listnya kalau memang itu tidak berikan oleh Venna, maka ada dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami tidak segan untuk melaporkan," jelasnya.

"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta mas Ferry dapat dipenuhi oleh Venna, tapi kalau tidak, saya akan berkoordinasi lagi dengan Ferry," sambungnya.

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mengatakan, laporan tersebut belum dimasukkan ke pengadilan. Tetapi, Sunan Kalijaga mengklaim timnya sudah mulai mempersiapkan berkas.

"Terkait banyak hal, kami akan siapkan yang memang itu seharusnya diberikan kepada Ferry," terangnya.

Tak hanya itu saja, alasan Ferry Irawan melaporkan balik Venna Melinda karena adanya dugaan pelanggaran yang mampu menjebloskan Venna Melinda ke dalam penjara selama lebih dari empat tahun.

"Itu bukan masalah pencemaran nama baik, tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang ancamannya cukup keras di atas 4 tahun penjara," tegas Sunan Kalijaga.

"Saya dan tim akan mempersiapkan, ini masih menjadi bahan pertimbangan kami, tapi yang pasti kalau memang Venna tidak memberikan apa yang diminta Ferry ini, dugaan keras tindakan pidananya bisa terpenuhi, ancamannya di bawah 5 tahun penjara," bebernya.

Kendati demikian, Sunan Kalijaga meminta agar Venna Melinda segera memenuhi daftar permintaan Ferry Irawan sebelum tanggal yang ditentukan.

Menurut Ferry Irawan, itu hak miliknya yang harus didapatkannya dari Venna Melinda.

"Kalau sampai jalur pidana kan tidak diinginkan tetapi kalau itu hak dari pada Ferry, dia sudah sampaikan 'bro tolong ini hak saya,'" terangnya.

Baca juga: Konten Mandi Lumpur Dilarang, Kini Sultan Akhyar Ngaku Ditagih Hutang Oleh Bank

Baca juga: Kasat Binmas Terima Kunjungan Osis SMA Negeri 1 Tebing Tinggi di Ruang Kerja

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved