Berita Medan
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deliserdang di Lokasi Berbeda
Dari ketiga pelaku, satu diantaranya diciduk saat sedang berada di Komplek Merci, Delitua, pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deliserdang di Lokasi Berbeda
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap para pelaku pemain narkoba jenis sabu yang melibatkan tiga orang pria.
Ketiganya masing-masing berinisial DW (37), JB alias Pedel (42) dan S (44).
Dari ketiga pelaku, satu diantaranya diciduk saat sedang berada di Komplek Merci, Delitua, pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, Selasa (21/2/2023) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat.
Di mana disebutkan, ada seseorang yang memiliki narkoba jenis sabu berada di Komplek Merci.
Atas informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polresta Deliserdang langsung bergerak cepat.
Setelah menyusun rencana dan pengamatan, langsung dilakukan penangkapan terhadap DW di Jembatan Komplek Perumahan Merci yang sedang duduk di atas sepeda motor.
"Dari tersangka DW ditemukan 1 paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakannya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, dari jok sepeda motor pelaku, petugas kembali menemukan sebuah bungkus makanan berwarna kuning berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.
Saat diinterogasi, DW mengaku jika narkotika tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisial JB.
Setelah itu, petugas melakukan pengembangan hingga menangkap JB beserta barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di komplek perumahan jalan Kayu Embun, Delitua.
Saat ini, tambah Zulkarnain, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(akb/tribun-medan.com)
berita Medan
pengedar sabu
Satres Narkoba
Sat Narkoba Polresta Deliserdang
Komplek Merci
Kombes Pol Irsan Sinuhaji
Langgar Aturan Penempatan Kepling, Antum Desak Wali Kota Copot Camat Helvetia |
![]() |
---|
Banjir Medan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran Banjir Sejak 2024 |
![]() |
---|
Pria yang Dorong Lurah Perintis hingga Jatuh ke Parit Dipanggil Polisi, Terancam Ditahan |
![]() |
---|
Muhammad Fadli, Lurah Perintis yang Didorong hingga Masuk Parit Buat Laporan ke Polsek Medan Timur |
![]() |
---|
Gegara Speed Bump Ilegal, Lurah Perintis Didorong Masuk Parit Mandi Lumpur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.