Sumut Memilih

KPUD Karo Catat Verfak Berkas Dukungan Bacalon DPD Sudah 25 Persen

Dijelaskan Lotmin, dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo semuanya memiliki keterwakilan dukungan masyarakat ke Bacalon DPD.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, tengah melaksanakan proses Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan Bakal Calon (Bacalon) Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Diketahui, dari jadwal yang sudah ditentukan proses Verfak ini dilaksanakan hingga Minggu (26/2/2023) mendatang.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, untuk di Kabupaten Karo jumlah berkas dukungan yang harus diverifikasi sebanyak 1993 dukungan.

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mencatat dari seluruh jumlah dukungan sudah sekitar 25 persen yang selesai diverifikasi.

Baca juga: KPUD Karo Dampingi Pantarlih Lakukan Coklit ke Rumah Bupati dan Wakil Bupati Karo

"Untuk di Kabupaten Karo, ada sekitar 1993 berkas dukungan dari 23 Bacalon DPD. Dari yang kita pantau di lapangan dan data yang kita terima sekitar 25 persen itu sudah diserahkan," Ujar Lotmin, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Rabu (22/2/2023).

Dijelaskan Lotmin, dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo semuanya memiliki keterwakilan dukungan masyarakat ke Bacalon DPD.

Namun, untuk berkas dukungan terbanyak berada di Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi.

"Satu dua sudah ada yang kembali diserahkan, kebetulan di beberapa kecamatan lainnya pendukungnya tidak terlalu banyak. Karena seperti catatan kita, paling banyak di dua kecamatan padat seperti Berastagi dan Kabanjahe," Ucapnya.

Hingga saat ini, Lotmin mengaku pihaknya dari kabupaten masih terus melakukan monitoring terhadap kinerja dari PPS yang bertugas melakukan verifikasi data. Hal tersebut, dilakukan untuk menggenjot dan mempercepat proses verifikasi di lapangan.

Baca juga: Dicanangkan Tiga TPS Khusus, KPUD Karo Catat Jumlah TPS Untuk Pemilu 2024 Sebanyak 1233 Unit

"Ya inikan tinggal empat hari lagi, makanya terus kita genjot supaya cepat rampung. Karena setelah proses verifikasi di lapangan, nanti kita juga akan mengunggah berkas ke aplikasi Silon," Katanya.

Sehingga, Lotmin meminta kepada seluruh PPS yang melakukan verifikasi ini dengan maksimal sebelum batas waktu yang ditentukan. Pasalnya, nantinya setelah berkas dukungan selesai diverifikasi pihaknya juga akan mengunggah berkas tersebut ke aplikasi Silon.

Di mama, menurutnya proses pengunggahan berkas ini dinilai lebih memakan proses yang cukup panjang. Sementara, untuk proses pengunggahan berkas hanya diberikan waktu dua hari mulai Senin (27/2/2023) hingga Selasa (28/2/2023) mendatang.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved