Karo Memilih

Jelang Coklit Daftar Pemilih dan Verifikasi Faktual Dukungan DPD, KPUD Karo Minta PPS Bekerja Teliti

Jelang Coklit daftar pemilih dan verifikasi faktual dukungan balon DPD, KPUD Karo meminta kepada PPS agar bekerja dengan teliti.

Penulis: Muhammad Nasrul |
HO/Tribun Medan
Ketua KPUD Kabupaten Karo, Gemar Tarigan memberikan beberapa pesan kepada anggota PPS saat Bimbingan Teknis jelang Verfak berkas dukungan bakal calon DPD dan Coklit daftar pemilih, di kawasan Kecamatan Simpangempat, Jumat (10/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Menjelang tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih dan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD), KPUD Karo meminta kepada Panita Pemungutan Suara (PPS) agar bekerja dengan teliti.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPUD Kabupaten Karo, Gemar Tarigan saat menjadi pemateri pada Bimbingan Teknis kepada PPS di Kecamatan. 

Baca juga: KPUD Karo Buka Pendaftaran Pantarlih, Dibutuhkan 1.233 Orang

"Ya inikan ada dua tahapan penting yang akan kita hadapi, kami minta kepada PPS agar bekerja secara profesional dan teliti karena ini menyangkut data," ujar Gemar, Jumat (10/2/2023). 

Dijelaskan Gemar, di dua tahapan ini memang PPS memiliki peranan sebagai pemenang kendali utama.

Pasalnya, untuk tahapan Verfak berkas dukungan DPD jadwalnya hampir berbarengan dengan proses Coklit berkas Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). 

"Ini memang jadwalnya hampir bersamaan, PPS secara langsung melakukan Verfak berkas dukungan, sekaligus juga melakukan monitoring kinerja Pantarlih melakukan Coklit data pemilih," ucapnya. 

Diketahui, berdasarkan jadwal dari KPU RI untuk tahapan Verfak berkas dukungan bakal calon DPD dilakukan hingga 26 Februari 2023.

Di masa Verfak ini, Gemar kembali mengingatkan kepada PPS agar bekerja secara profesional dan melakukan pendataan secara apa adanya. 

"Ya kita minta kepada PPS, agar apa adanya. Kalau memang masyarakat itu mendukung, masukkan data mendukung dengan dibuktikan tanda tangan. Begitu juga sebaliknya, kalau memang tidak mendukung juga harus dibuktikan dengan pernyataan pemilik KTP yang bersangkutan," katanya. 

Sementara, untuk Coklit data pemilih dilakukan langsung oleh anggota Pantarlih yang dalam waktu dekat ini akan dilantik oleh PPS.

Baca juga: Dicanangkan Tiga TPS Khusus, KPUD Karo Catat Jumlah TPS Untuk Pemilu 2024 Sebanyak 1233 Unit

Nantinya, anggota Pantarlih ini melakukan pemutakhiran data pemilih langsung ke masyarakat.

Sehingga, nantinya dari DP4 yang sudah diturunkan dari KPU RI akan kembali dilihat mana saja masyarakat yang masih berpotensi masuk ke daftar pemilih.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved