Sumut Memilih
KPUD Karo Buka Pendaftaran Pantarlih, Dibutuhkan 1.233 Orang
Diketahui, saat ini KPUD Karo sedang membuka pendaftaran bagi Panita Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Setelah sebelumnya melakukan perekrutan badan AdHoc mulai dari Panita Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo membuka pendaftaran lanjutan.
Diketahui, saat ini KPUD Karo sedang membuka pendaftaran bagi Panita Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan SDM Dewi Afriany Susanti, pendaftaran Pantarlih ini dimulai pada Kamis (26/1/2023) kemarin hingga Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Hari Pertama Tes Wawancara Seleksi PPS KPUD Karo, Diikuti 677 Peserta dari Enam Kecamatan
"Saat ini kita masuk dalam proses pendaftaran petugas atau anggota Pantarlih. Untuk jadwal pendaftarnya, sudah kita buka sejak kemarin," Ujar Dewi.
Ketika ditanya berapa jumlah kebutuhan Pantarlih, Dewi menjelaskan calon anggota yang dibutuhkan sebanyak 1233 orang.
Dirinya mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara yang tersebar di seluruh Kabupaten Karo.
Dirinya menjelaskan, untuk jumlah calon anggota Pantarlih yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024 mendatang, lebih banyak dibanding dengan periode sebelumnya.
Hal tersebut, dikarenakan ada beberapa faktor seperti surat suara pemilihan yang semakin banyak dan lainnya.
"Untuk jumlahnya lebih banyak. Apalagi memang di tahun 2024 nanti kan pemilihan serentak. Yang kita petakan, jumlah pemilih ada 270 per TPS, tapi sesuai dengan regulasi maksimal itu 300," Ucapnya.
Ditanya perihal di mana saja jumlah kebutuhan terbanyak, Dewi mengaku berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya mendata kebutuhan paling banyak ada di Kecamatan Kabanjahe.
Dirinya menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang memang lebih banyak dibanding dengan kecamatan lainnya.
Baca juga: KPUD Karo Lantik 807 Anggota PPS, Ketua: Jaga Jarak dengan Peserta Pemilu dan Parpol
"Paling banyak itu di Kabanjahe, jumlahnya ada sebanyak 206 TPS," Katanya.
Lebih lanjut, untuk proses pendaftaran Pantarlih ini lebih simpel dibanding perekrutan badan AdHoc lainnya.
Di mana para pendaftar Pantarlih ini, akan berurusan langsung dengan PPS sebagai perwakilan KPUD di tingkat desa.
(mns/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.