Karo Memilih

KPUD Karo Lantik 807 Anggota PPS, Ketua: Jaga Jarak dengan Peserta Pemilu dan Parpol

Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan meminta kepada semua anggota PPS agar menjaga integritas dan bersikap adil kepada masyarakat dan peserta Pemilu. 

Penulis: Muhammad Nasrul |

KPUD Karo Lantik 807 Anggota PPS, Ketua: Jaga Jarak dengan Peserta Pemilu dan Parpol

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/1/2023).

Pelantikan 807 orang PPS terpilih tersebut digelar di Jambur Milala Mas, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan selain mengucapkan selamat, turut menyampaikan pesan kepada seluruh PPS di Kabupaten Karo untuk mulai bekerja melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

"Tentunya kita mengucapkan selamat bergabung dan bekerja kepada semua anggota PPS. Di mana, 807 anggota PPS ini sudah mengikuti semua tahapan seleksi dan inilah yang kita pilih sesuai dengan kriteria dan yang kita anggap memiliki semangat Pemilu," ujar Gemar, Selasa (24/1/2023).

Dijelaskan Gemar, PPS merupakan penyelenggara di tingkat desa/kelurahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Untuk itu, dirinya meminta kepada semua anggota PPS agar menjaga integritas dan bersikap adil kepada masyarakat dan peserta Pemilu. 

"Jangan berafiliasi kepada partai maupun peserta Pemilu, jaga integritas. Kita ingatkan kepada PPS untuk jaga jarak dengan semua, perlakuan semua Parpol dan peserta secara adil," ucapnya. 

Setelah dilantik hari ini, para anggota PPS sudah bisa langsung bekerja membantu PPK di tingkat desa.

Untuk melancarkan semua pekerjaan di lapangan, ia juga meminta kepada PPS agar berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. 

"Rangkul juga dari tokoh masyarakat dan agama di tingkat desa, perkuat sinergitas," katanya. 

Adapun tugas paling awal yang akan dihadapi oleh anggota PPS di tingkat desa, paling awal merupakan perekrutan sekretariat PPS.

Selain itu, nantinya PPS juga dilibatkan pada perekrutan Panita Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Nantinya PPS dengan Pantarlih inilah yang bertugas dalam memastikan data pemilih di tingkat desa.

Sehingga Gemar meminta kepada PPS agar giat berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar tujuan Pemilu yang adil hingga ke tingkat bawah dapat terlaksana.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved